-->




Bupati Akmal Ibrahim Minta Kadis Tak Buat Proyek Siluman 

11 Maret, 2020, 11.37 WIB Last Updated 2020-03-11T04:37:35Z
LINTAS ATJEH | ABDYA - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim berkomitmen menertibkan proyek-proyek siluman yang muncul tidak sesuai aturan dan dibuat dibuat dengan selera kepala dinas dan tidak masuk dalam Rencana Kerja (Renja).

"Semua proyek siluman kami tertibkan. Ini perencanaan yang masuk tiba-tiba tanpa mekanisme yang berlaku dan ini menyalahi aturan," sebut Akmal Ibrahim, Selasa (10/03/2020) di Blangpidie.

Komitmen menertibkan proyek siluman tersebut dikatakan Bupati saat membuka kegiatan forum perangkat dan lintas daerah tahun 2020 dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah kabupaten tahun 2021 di Aula Bapedda setempat. 

Bupati juga memberi peringatan keras kepada seluruh kepala dinas dan badan agar tidak mencoba melaksanakan kegiatan di luar rencana kerja yang telah ditentukan, karena itu melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh negara. 

"Jika tidak ada dalam renja menyalahi aturan, jadi jangan anggap enteng aturan," sebut Akmal. 

Lebih lanjut katanya, berkaca dari sebelumnya banyak yang harus mendisposisikan pogram untuk kemudian dimasukkan ditengah jalan dan hal itu tidak diperbolehkan lagi karena melanggar aturan, oleh karena itu Ia meminta semua program haruslah dimasukkan pada musyawarah perencanaan dan pembangun (Musrenbang). 

Menurutnya, setiap perencanaan sudah ada regulasinya, setelah musrenbang usulan masyarakat yang terkumpul kemudian dimasukkan ke dalam Renja. 

Jadi Kadis (kepala dinas) jangan buat kewenangan sesuai selera, ingat bapak tidak punya kewenangan karena semua program berkaca pada renja. Setiap program, di telaah dulu oleh dinas dan harus menjawab visi-misi dan dapat menjawab Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) dengan menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan oleh negara.

"Jadi bukan sesuai keinginan bapak, tapi menjalankan sesuai usulan masyarakat dan itu nilainya harus A," kata Akmal.

Hal ini ditegaskkan Akmal lantaran banyak menemukan adanya program siluman yang digagas sesuai keinginan kepala dinas, masuk ditengah jalan dan tidak sesuai dengan RPJM.

"Ini yang perlu ditangani, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) harus meluruskan ini," demikian ungkap Bupati.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini