-->








Kejari Jakpus Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

04 Maret, 2020, 22.44 WIB Last Updated 2020-03-04T15:54:11Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, menggelar apel ikrar dan komitmen bersama dalam rangka pencanangan pembangunan 'Zona Integritas (ZI)' menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (04/03/2020).

Deklarasi pencanangan tersebut diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang diikuti oleh seluruh peserta dan undangan. Dilanjutkan dengan peyematan selendang agen perubahan kepada dua insan adhyaksa oleh Kajari. Kemudian penandatangan komitmen bersama dimulai dari Kajari diikuti oleh para Kasi, pegawai Kejari Jakpus dan tamu undangan.   

Deklarasi, pencanangan dan penandatanganan bersama ini sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Penerapan zona bebas dari korupsi adalah salah satu formulasi yang dipandang tepat untuk menumbuhkan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan.

Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dengan diiringi pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan secara sungguh-sungguh dan konsekuen. 

"Diharapkan akan mampu menghadirkan aparatur Kejaksaan yang handal dan professional dalam memenegakkan supremasi hokum," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Riono Budi Santoso dalam kata sambutannya di lantai 5 Aula HM.Prasetyo Jakarta Pusat, Rabu (04/03/2020).

Riono menegaskan, dengan pencanangan pembangunan penguatan zona integritas ini diharapkan akan terbangun sebuah landasan yang kokoh bagi integritas insan Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.

Lanjut Riono, pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK akan ditindaklanjuti dengan kerja nyata pada 6 area perubahan untuk diterapkan dan dijalankan sepenuh hati.

"Agar dapat meraih zona integritas menuju WBK dan WBBM, harus memperhatikan beberapa komponen yang terdiri dari manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, peningkatan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," urainya.

Dirinya tetap optimis, karena tahun lalu sebenarnya sudah meraih WBK dan WBBM, karena ada sesuatu hal, makanya dilanjutkan kembali. Dengan terus melakukan pembenahan di segala bidang, seperti halnya pelayanan tilang, barang bukti dan lainnya.

Dengan tetap semangat  melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan Kejaksaan yang modern, professional, bermartabat dan terpercaya. Ini dilakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi Kejaksaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai kepatutan.

"Apabila memenuhi komponen tersebut, maka kita akan mencapai hasil. Yaitu pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik," tegasnya.

"Keberhasilan tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas kualitas integritas dan komitmen serta keinginan yang kuat untuk menjadi bagian dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM," tandas Riono.

Turut hadir di acara tersebut Walikota Jakpus, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diwakili Hakim Desbeneri Sinaga, Ka Kanim, Kalapas, Ka Rutan, Ka Kanwil BC, Ka Kanwil DJP, Dandim dan Kapolres.[Muzer/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini