-->


Kembali dari Kegiatan Bimtek di Bandung Para Datok Dilarang Keluyuran dan Dipantau Selama 14 Hari

23 Maret, 2020, 02.23 WIB Last Updated 2020-03-23T03:15:15Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melarang para datok penghulu yang baru kembali dari pelaksanaan kegiatan bimtek di Bandung, Jawa Barat, melakukan aktivitas di luar rumah sementara waktu. 

Larangan kepada para datok penghulu yang terindikasi menghamburkan uang negara dan diduga tidak membawa manfaat untuk kemajuan kampung tersebut bertujuan untuk menangkal bila ada di antara mereka terpapar virus Covid-19 (Corona).

Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, Minggu (23/03/2020) mengatakan, setibanya di kampung masing-masing, para datok penghulu sudah diperiksa kesehatannya oleh petugas Puskesmas. Namun dalam upaya pencegahan, mereka diminta mengisolasi diri terlebih dahulu di rumah masing-masing.

"Saat tiba di Aceh Tamiang langsung diperiksa oleh petugas Puskesmas yang datang langsung ke rumah masing-masing datok. Itu semua sudah ditanganin, jadi sudah diimbau untuk tidak beraktifitas di luar rumah dulu," kata Devi.

Selain itu, lanjut Devi, sementara waktu tidak dulu berinteraksi dengan para warga kampung masing-masing. Dan terhitung 14 hari semenjak kembali dari Bandung mereka dalam pantauan pihak terkait.

"Karena tidak ada gejala apa-apa jadi mereka belum ditetapkan sebagai ODP, namun mereka tetap dipantau," ujar Devi. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini