-->

Masuk PDP Covid-19, Satu Warga Aceh Tamiang Dirujuk ke RSU Cut Meutia - Lhokseumawe

19 Maret, 2020, 21.09 WIB Last Updated 2020-03-19T14:09:10Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang warga Kabupaten Aceh Tamiang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus Covid-19 (Corona) dirujuk ke RSU Cut Meutia - Lhokseumawe, Kamis (19/03/2020).

Berdasarkan informasi dari Tim Pencegahan dan Penanganan Covid-19 (Corona) yang disampaikan dr. Hardeky bahwa pasien tersebut pertama kali datang ke RSUD Aceh Tamiang, pada Rabu (18/03/2020) siang kemarin.

Pasien wanita berusia 56 tahun itu datang ke RSUD Aceh Tamiang untuk melakukan pemeriksaan atas keluhan gejala deman disertai batuk, sesak napas, dan nyeri tenggorokan.

Dijelaskan juga bahwa pasien memiliki riwayat tinggal di Malaysia selama satu tahun,dan baru kembali ke Aceh Tamiang tiga haru lalu. Dia juga diketahui memiliki riwayat penyakit DM (Diabetes) dan TBC tahun 2015 dalam status tuntas berobat.

Pasien dirujuk ke RS Cut Meutia karena telah direkomendasikan oleh pemerintah sebagai rumah sakit untuk penanganan virus Covid-19 (Corona). [ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini