-->








Rasa Keprihatinan H. Jauhari Pada Polemik Para Pensiunan PTPN I Langsa

13 Maret, 2020, 00.29 WIB Last Updated 2020-03-12T17:32:19Z
LINTAS ATJEH | LANGSA - H. Jauhari Amin, MH, Anggota DPRA dari Fraksi Gerindra yang turut andil dalam tercapainya kesepakatan antara Direksi PTPN I Langsa dengan pensiunan perusahaan tersebut berkomitmen tetap mengawal penyelesaian SHT.

"Insyaallah, saya akan mengawal hasil kesepakatan pada aksi damai para pensiunan PTPN I kemarin. Dan permasalahan ini akan saya bawa untuk dibahas bersama teman-teman di DPRA," ujar H. Jauhari saat ditemui LintasAtjeh.com di Langsa, Kamis (12/03/2020).

H. Jauhari yang akrab disapa Ayah Jo itu mengatakan, polemik yang terjadi antara pihak PTPN I Langsa dan para pensiunan itu menimbulkan rasa keprihatinan. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota DPRA untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Memang sudah menjadi kewajiban saya sebagai wakil rakyat untuk membantu menyelesaikan polemik ini," tegas Ayah Jo yang merupakan mantan Ketua Pertama DPD II KNPI Kota Langsa tersebut.


"Dalam membantu penyelesaian polemik ini kita harus berhati-hati, karena bila salah langkah tidak menutup kemungkinan PTPN I akan dileburkan. Mungkin dengan alasan failed," imbuhnya.

Pada proses mediasi antara urusan para aksi damai dengan pihak Direksi PTPN I, Ayah jo menjelaskan bahwa PTPN I ini direbut dari tangan penjajah dengan darah oleh rakyat Aceh, bukan negara yang mendirikan PTPN I.

"Jadi menurut saya, keterangan tentang Demografi yang di sampaikan bapak Dirut tidak lengkap. Saya sebagai wakil rakyat nantinya akan membawa permasalahan ini untuk kami bahas dalam menentukan solusinya," kata Ayah Jo dihadapan Direksi PTPN I saat bermediasi, Rabu (11/03/2020) kemarin. 


Dalam proses mediasi tersebut, Ayah Jo juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap Direktur Utama PTPN I Langsa yang pada saat itu tidak dapat memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Saya sangat kecewa dengan penyampaian bapak Dirut yang tidak adanya sulusi, jadi kami mohon kepada bapak Direktur apa solusi untuk membayar SHT mereka. Jika ada hal yang perlu oleh pihak bapak untuk menjumpai Gubernur Aceh saya siap untuk memfasilitasi, saya rasa Bapak Dirut sudah tahu isi hati mereka para pansiunan," ungkap Putra Mantan Dandim 0104/Atim itu. 

Perlu diketahui bahwa ada 3 poin hasil kesepakatan antara Direksi PTPN I dengan para pensiunan perusahaan tersebut, yaitu:
1. Direksi tetap berkomitmen terus melakukan pembayaran SHT dengan cara dicicil disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

2. Direksi memproses usulan yang diajukan dari perwakilan pensiunan melalui pinjaman via Perbankan dengan membentuk tim yang terdiri dari unsur Direksi dan perwakilan pensiunan untuk memproses hal dimaksud.

3. PTPN 1 juga akan mengupayakan dengan melakukan restrak atau perpanjang masa pinjaman kepada pihak bank.

[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini