-->


Hasil Sidang Isbat, Awal Puasa Ramadhan Jatuh Hari Jumat 24 April 2020

23 April, 2020, 19.21 WIB Last Updated 2020-04-23T12:21:36Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1441 Hijriah telah selesai digelar pemerintah melalui Kementerian Agama bersama sejumlah pihak. Sidang Isbat tersebut memutuskan awal puasa jatuh pada Jumat 24 April 2020.

"Kami dengan suara bulat menetapkan awal Ramadan 1441 H jatuh pada esok hari bertepatan dengan hari Jumat 24 April 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kemenag, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, secara teknis, sidang isbat dibagi dalam tiga sesi.

Sesi pertama adalah paparan posisi hilal awal Ramadan 2020 oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.

Sesi kedua adalah sidang isbat dengan diawali pembacaan laporan oleh Direktur Urusan Agama Islam terkait hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang dapat mengikuti dan berdialog dalam proses sidang melalui meeting room online.

Terakhir, lanjut Kamaruddin, hasil sidang isbat Ramadan 1441 H diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. 

"Setelah Magrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul melalui jumpa pers," Kamaruddin menandaskan.

Terapkan Protokol Covid-19

Kamaruddin mengatakan, sidang isbat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Menurut dia, hanya sebagian peserta yang dihadirkan ke kantor. Tatap muka secara langsung dilakukan oleh perwakilan MUI, DPR, Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.

Untuk pejabat eselon I dan II yang diundang hanya dari Ditjen Bimas Islam. Selebihnya akan mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi telekonferensi, sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.[Liputan6]
Komentar

Tampilkan

Terkini