-->




Pemerintah Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Berantas Narkoba

22 April, 2020, 19.37 WIB Last Updated 2020-04-22T12:37:56Z
LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Pemerintah Aceh mengapresiasi keberhasilan personil Kepolisian Resort Aceh Timur mengungkap kasus narkotika jenis shabu-sabu seberat 45 kilogram. Secara khusus, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata kepada 7 orang personil Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Mahdi Effendi menjelaskan, dirinya diperintahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menyerahkan secara langsung piagam penghargaan dan cinderamata kepada 7 personil Polres Aceh Timur yang telah berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Aceh Timur, Rabu (22/04/2020).

"Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, Pak Plt Gubernur telah memerintahakan kami untuk menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata, yang secara khusus kepada 7 orang personil Satres Narkoba Polres Aceh Timur," ujar Mahdi.

Mahdi menambahkan, Plt Gubernur berharap piagam penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Polda Aceh di semua tingkatan, agar bekerja lebih semangat dengan dedikasi tinggi pada upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba di seluruh Aceh.

Pemberian penghargaan ini, sambung Mahdi, adalah bentuk apresiasi Pemerintah Aceh atas keberhasilan Polres Aceh Timur mengungkap peredaran narkoba, serta dukungan Pemerintah Aceh atas upaya pemberantasan narkoba di Bumi Serambi Mekah.

"Kita semua tahu, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Peredarannya sangat meresahkan karena akan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Pak Plt Gubernur secara khusus mengapresiasi keberhasilan ini. Semoga semangat perang terhadap narkoba bisa terus kita gelorakan, agar peredarannya bisa kita hentikan, sehingga generasi muda Aceh menjadi generasi yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba," ujar Mahdi Effendi.

Proses penyerahan penghargaan dan cinderamata kepada 7 personil Sat Narkoba Polres Aceh Timur diselenggarakan tepat pukul 09.00 WIB, di Aula Polres Aceh Timur.

Para personil Tim Sat Narkoba Polres Aceh Timur yang menerima penghargaan dan cinderamata adalah Iptu Yasir Arafat Riza Habibi (Kasat Resnarkoba) Bripka Syahrul Ikhsan (Ps Kanittidik II, Satres Narkoba) Brigadir Maskur (Anggota Satres Narkoba), Brigadir Ade Surya Putra (Anggota Satres Narkoba), Brigadir Kiki Indrawan (Anggota Satres Narkoba), Briptu Sulistiyo Try Satrio (Anggota Satres Narkoba) dan  Bripda Wendi Pranara (Anggota Satres Narkoba).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Windiantoro, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, Pejabat di Polres Aceh Timur.

Acara ini juga turut disaksikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada via video conference. Dalam amanat yang disampaikan via video conference, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Plt Gubernur Aceh kepada jajaran Polres Aceh Timur.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi Kepada Bapak Plt Gubernur Aceh, kepada Pemerintah Aceh secara lebih luas atas penghargaan dan cinderamata yang diberikan kepada personil kami di Polres Aceh Timur. Semoga kerjasama dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita pertahankan. Demi menjaga generasi Aceh yang gemilang menuju Aceh Hebat," kata kapolda Aceh.

Sebagaimana diketahui, pada Jum'at (17/04/2020) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menangkap lima orang pengedar narkotika jenis sabu. Kelima pelaku penyelundupan ini adalah AJN (45), BS (32), KS (28), TJ (23) dan JN (23). Kelima pelaku merupakan nelayan asal Kecamatan Julok. Sabu asal Thailand ini diselundupkan di kawasan Gampong Naleung, Kecamatan Julok.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini