-->








Jamaah Shalat Idul Fitri di Aceh Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

21 Mei, 2020, 06.35 WIB Last Updated 2020-05-20T23:35:52Z
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK. Alidar, S.Ag,. M.Hum

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Masyarakat Aceh yang tetap ingin melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid maupun lapangan diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr, EMK Alidar, S.Ag, M.Hum, di Banda Aceh, Rabu (20/05/2020). 

Alidar menjelaskan, sejumlah Masjid di Aceh, termasuk Baiturahman Banda Aceh, telah menyatakan akan melaksanakan shalat Idul Fitri yang jatuh pada pada Minggu (24/05/2020).

"Untuk itu seluruh jamaah tetap perlu menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berjabat tangan," ujar Alidar.

Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyediakan wastafel di halaman masjid agar jamaah bisa dengan mudah mencuci tangan. 

Alidar menyebutkan, pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah, baik di masjid maupun lapangan, juga sesuai dengan Tausiah MPU Aceh nomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah di bulan ramadhan. 

Tausiah tersebut diantaranya memuat soal pelaksanaan shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara berjamaah. Namun, tausiah itu juga tidak melarang warga yang ingin beribadah salat di rumah.

Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020 menetapkan 13 poin hasil rapat pimpinan yang mengatur tata cara pelaksanaan ibadah bulan ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1441 Hijriah. 

"Diantaranya yakni meminta setiap komponen masyarakat untuk bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh, baik di masjid, meunasah, maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan menperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah," ujar Alidar.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman, Alidar mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak, seperti Imam Besar MRB Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail, MA, Kepala UPTD MRB Tgk. H. Ridwan Johan, Kadis Syariat Islam Aceh EMK Alidar, Kepala Biro Isra Setda Aceh Zahrul Fajri, dan Plt Kakanwil Kemenag Aceh Djulaidi Kasim, MAg. 

Berdasarkan rapat tersebut, pelaksanaan shalat Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini