-->








Breaking News: Surat Edaran Rektor Universitas Malikussaleh

02 Juni, 2020, 09.10 WIB Last Updated 2020-06-02T02:10:30Z
LINTAS ATJEH | LHOKSEUMAWE - Rektor Universitas Malikussaleh mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor 4 / UN45 / HM.02 / 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik dan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Malikussaleh (New Normal).

Hal ini sehubungan dengan tidak adanya lagi pertambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Positif Covid-19 di Aceh.

Dikutip dari laman instagram @univ.malikussaleh, Selasa (02/06/2020), dan juga adanya apresiasi dari Juru Bicara Covid-19 Pusat tentang kontribusi penyebaran Covid-19 di wilayah Aceh serta untuk optimalisasi kegiatan akademik dan pelayanan publik di lingkungan Universitas Malikussaleh (Baru Normal).

Pimpinan Universitas Malikussaleh menghimbau sivitas akademika terus mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dengan terus berdo'a meminta persetujuan Allah SWT agar terhindar dari Covid-19. 
Untuk informasi data per tanggal 31 Mei 2020, pukul 15.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh sebanyak 2.049 orang. Ada penambahan 8 orang lagi dibandingkan data kumulatif kemarin. 

Dari 2.049 ODP tersebut, sebanyak 54 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan, 1.995 orang telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lanjutnya, sebanyak 106 kasus dengan rincian, sebanyak 6 orang sedang dirawat, 99 orang telah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. PDP meninggal di Aceh tercatat 1 kasus pada Maret 2020 lalu. 

Sedangkan jumlah orang yang Positif Covid-19 hingga saat ini sudah mencapai 20 orang. Rinciannya, sebanyak 2 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan provinsi dan kabupaten/kota, 17 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia pada akhir Maret 2020,” tutup Jubir Covid.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini