-->








Pemkab Aceh Selatan Teken MOU Perdamaian Dua Kecamatan 

11 Juni, 2020, 00.19 WIB Last Updated 2020-06-10T17:19:00Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melakukan penanda tanganan MOU perdamaian dua kelompok masyarakat Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan dan Mata Ie Kecamatan Pasieraja yang bertikai beberapa waktu lalu.

Perdamaian dua kelompok masyarakat itu difasilitasi pemkab Aceh Selatan di lokasi kejadian (jembatan alur kering) perbatasan Kecamatan Tapaktuan dengan Kecamatan Pasie Raja, Kamis (11/6/2020). 

Penanda tanganan dilakukan oleh pemuda perwakilan yang melibatkan 5 desa. 

Dalam kesempatan itu Plt.Bupati Tgk.Amran berharap dengan adanya perdamaian ini tidak akan ada lagi bentrokan antara kedua belah pihak.

 "Mari jalinkan kembali persaudaraan yang hakiki," harapnya.

Acara penandatangani MOU perdamaian dua kelompok masyarakat yang bertikai beberapa waktu tersebut di awali dengan tepung tawar dari kedua belah pihak dan di akhiri dengan makan siang bersama.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini