-->








Unggah Logo Palu Arit di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

02 Juni, 2020, 19.48 WIB Last Updated 2020-06-02T12:48:37Z
LINTAS ATJEH | JAMBI - Seorang pria di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi harus berurusan polisi setelah mengunggah gambar palu arit yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Akibatnya, pria berinisial HB, warga Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, yang diduga pemilik akun Instagram @banguntidurtidurlagi diamankan Tim Petir Polres Tanjungabung Barat, Minggu 31 Mei 2020. HB memberi keteranga foto dengan tulisa "darah itu merah jendral".

Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

"Sudah kita amankan. Untuk identitas pelaku tersebut bernama HB. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Tanjabar,” ucapnya, Senin (1/6/2020).
Akun tersebut memiliki 1.001 unggahan, 113 pengikut serta mengikuti 154 akun. Sebanyak 11 unggahan diduga berbau PKI. Di antaranya postingan bertuliskan dengan tulisan warna merah, "Terimakasih luka ini! Hidup PKI! Darah itu merah jendral!."

Tidak hanya itu, tulisan lainnya yang dimuat adalah, "Beginilah rasanya memendam benci darah itu merah jendral!," dengan disertai logo diduga palu arit.

Sedangkan, foto lain yang menguatkan orang tersebut berada di Kualatungkal, yakni beberapa foto diduga pemilik akun tersebut berada di Water Front City (WFC).[Okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini