-->




70 Persen Rakyat Korut Ketahuan Nonton Drakor, Begini Hukuman dari Kim Jong Un

26 Juli, 2020, 22.23 WIB Last Updated 2020-07-27T04:51:15Z
LINTAS ATJEH | PYONGYANG - Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan telah memberi hukuman berat, karena rakyatnya berbicara seperti orang-orang Korea Selatan.

Fenomena masuknya budaya Korsel ke Korut itu diungkap oleh sebuah laporan yang dilansir oleh New York Post pada Sabtu (25/07/2020).

Konon, warga Korut dihukum karena meniru kata-kata dan ungkapan populer di "Negeri Ginseng".

Pemberitaan itu diunggah oleh Express yang mengutip sebuah laporan dari Radio Free Asia.

Video-video yang ditampilkan menunjukkan orang-orang ditangkap dan diinterogasi karena berbicara atau menulis dalam "gaya Korea Selatan".

Salah satu orang dalam kemudian mengatakan kepada Radio Free Asia, "Belasan pria dan wanita dicukur rambutnya dan mereka dibelenggu ketika para penyelidik menginterogasinya."

"Menurut suara orang di video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea ( drakor)," ucap seorang penduduk di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.

Ia juga menambahkan, video itu telah ditayangkan di semua lembaga Korut pada awal Juli.

Suara di video kemudian melanjutkan, "Budaya nasional kita sedang memudar."

Orang dalam tadi juga mengatakan ke RFA bahwa "pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan budaya lebih lanjut dari Korea Selatan."[KOMPAS.Com]
Komentar

Tampilkan

Terkini