-->

SPMA Desak DPRA Panggil Pemerintah Aceh dan DKP Terkait Impor Garam

07 Juli, 2020, 19.59 WIB Last Updated 2020-07-07T12:59:52Z
LINTAS ATJEH | ACEH UTARA  -Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) meminta pemerintah menghentikan impor garam Thailand ke Aceh dan mendesak DPRA memanggil Pemerintah Aceh dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh terkait hal tersebut.

Ketua SPMA Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh, Abdul Hamid, kepada Lintasatjeh.com, Selasa (07/07/2020) mengatakan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh tercatat nilai  impor garam di Provinsi Aceh sejak Mei 2020 sebesar 245 dolar.

"Dengan terjadi impor garam dari Thailand maka panen garam rakyat terasa pahit akibat serbuan impor. Kemudian produksi faram petani alami kekurangan permintaan di pasar dan pendapatan petani menurun selama ini," katanya.

Padahal, sambungnya, tahun 2019 dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Industri garam nasional 2019  bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia(KKP-RI) Provinsi Aceh ditetapkan sentra produksi garam nasional untuk wilayah Sumatera.

"Seharusnya dengan ditetapkan itu pemerintah Aceh mendukung dan membina para petani garam untuk meningkatkan ekonomi yang layak sehari-hari," ujarnya.

Dia meminta, Dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera memanggil pemerintah dan DKP Provinsi Aceh terkait impor garam dari Thailand yang sangat besar tersebut.

"Hari ini tepat hari 3 tahun kepemimpinan irwandi-Nova seharusnya pemerintah jalankan  visi-misi Aceh Hebatnya sebagaimana yang tercantum pada poin 5 bahwa menjamin kedaulatan pangan yang berimplikasi terhadap kesejahteraan petani dan nelayan melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian dan kelautan," tegasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini