-->

Kabar Gembira, Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim Hari Ini

02 Agustus, 2020, 08.00 WIB Last Updated 2020-08-02T01:01:02Z
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby)

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Pelanggan PLN untuk golongan tertentu kembali mendapatkan bantuan berupa listrik gratis dari pemerintah sebagai dampak dari pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Bantuan yang diberikan kepada pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi itu diberikan untuk penggunaan listrik bulan Agustus atau klaim token listrik bulan Agustus 2020.

Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, PT PLN (Persero) menyediakan dua cara utama bagi kedua golongan pelanggan tersebut untuk mendapatkan token listrik gratis, yakni melalui situs web dan WhatsApp resmi perseroan.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis Bulan Agustus 2020 via website PLN atau PLN online seperti dikutip dari keterangan resmi PLN, Sabtu (1/8/2020).

1. Pelanggan dapat mengakses website resmi PLN di pln.co.id online ( layanan pln.co.id)

2. Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon)'

3. Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar

4. Jangan lupa isi kode captcha di kolom "Masukkan kata di samping"

5. Klik tombol "Cari"

6. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan

7. Token gratis listrik berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter

Lalu, berikut cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp:

1. Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword " Listrik Gratis" atau bisa mengetikan nomor ID pelanggan.

3. Masukan id pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil di layar

5. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Kompensasi listrik gratis atau diskon diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan diberikan setiap bulan.

Pemerintah diketahui memperpanjang pemberian bantuan berupa listrik gratis hingga bulan September 2020.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan kebijakan pemberian listrik gratis diperpanjang selama 3 bulan.

Dari yang semula sampai April2020, kemudian diperpanjang sampai September 2020 mendatang.

Kebijakan ini menyasar golongan pelanggan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik, serta pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

"Ya, diperpanjang tiga bulan yang awalnya April hingga Juni dilanjutkan Juli hingga September," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (24/6).[Kompas TV]
Komentar

Tampilkan

Terkini