-->








Petugas Gabungan, Kodim Abdya Sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020

22 Agustus, 2020, 14.49 WIB Last Updated 2020-08-22T07:49:32Z
LINTAS ATJEH | ABDYA - Personil Kodim 0110/Abdya bersama Polres dan Satpol PP Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar patroli gabungan dalam rangka mensosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, Sabtu (22/08/2020).

Patroli gabungan yang menyasar tempat-tempat keramaian ini dipimpin Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Fajar Setyawan bersama Kabag Ops Polres Abya AKP Haryono dan dibantu Instansi terkait lainnya.

Kepada masyarakat mereka menyampaikan himbauan agar tetap patuh menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) seperti jaga jarak, cuci tangan dan wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka mensosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19," jelas Kapten Inf Fajar Setiawan kepada media.
Kapten Fajar menyebutkan dalam kegiatan tersebut selain bentuk himbauan, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara Prokes di masa New Normal dan memberikan masker.

"Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kita ingatkan dan dibina, lalu kita berikan masker secara gratis. Kegiatan seperti ini akan kita lakukan secara kontinyu," singkatnya.

Diketahui, sebelumnya, Selasa (04/08) Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Instruksi ini kemudian ditindak lanjuti oleh sinergi TNI, Polri dan Pemerintah di seluruh wilayah guna menekan angka covid-19.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini