-->




Potensi Reforma Agraria di Bener Meriah

19 Agustus, 2020, 14.11 WIB Last Updated 2020-08-19T07:11:00Z
LINTAS ATJEH | BENER MERIAH - Kabupaten Bener Meriah yang terletak di Dataran Tinggi Gayo dianugerahi dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah. Tanahnya yang subur menyimpan potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi masyarakat, terutama pertanian dan perkebunan. Bener Meriah dewasa ini dikenal sebagai salah satu penghasil kopi dengan kualitas terbaik dunia, yaitu kopi Gayo. Demikian pula baru-baru ini Bener Meriah menjadi lokasi penanaman Pisang Cavendish. Pisang ini merupakan komoditas buah tropis yang sangat populer di luar negeri serta di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan Pisang Ambon Putih. Pisang Cavendish banyak dikembangbiakan menggunakan metode kultur jaringan. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, dipilihnya Bener Meriah dikarenakan alamnya yang mendukung.

Untuk mendukung ekonomi di bidang pertanian tersebut maka perlu ditunjang oleh ketersediaan lahan. Salah satu upaya pemerintah dalam penyediaan lahan yakni Reforma Agaria melalui Redistribusi Tanah. Pada tahun 2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten  Bener Meriah telah mensertipikatkan sebanyak 1000 bidang tanah dengan masing-masing di Kampung Wihni Durin Kecamatan Syiah Utama sebanyak 774 bidang dan Kampung Bener Meriah Kecamatan Pintu Rime Gayo sebanyak 226 bidang melalui kegiatan redistribusi tanah. Pensertipikatan tanah di Kampung Wihni Durin pada tahun sebelumnya juga telah dilakukan melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 291 bidang.
Reforma Agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikian, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia yang diatur dalam dasar hukum mengenai Reforma Agraria yaitu Peraturan Presiden RI No. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Penataan aset dilaksanakan melalui pensertipikatan tanah sedangkan penataan akses melalui bantuan modal maupun pelatihan. Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
Mengapa reforma agraria menjadi sangat penting?. Hal ini dikarenakan adanya ketimpangan penguasaan tanah negara, timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu serta timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan. Dengan kondisi sekitar 90% penduduk di Kabupaten Bener Meriah bekerja sebagai petani, maka reforma agraria tentunya menjadi hal yang memiliki urgensi tersendiri. Melalui penataan aset dan penataan akses, tentunya diharapkan akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini