-->








Dipimpin Langsung Ketua Suprianto, DPRK Aceh Tamiang Tinjau Aset Daerah di Desa Kaloy

09 September, 2020, 01.35 WIB Last Updated 2020-09-08T22:14:50Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melakukan peninjauan lokasi 'aset daerah' berupa bidang tanah milik pemda setempat, di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Selasa (08/09/2020).

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, dan dampingi Wakil Ketua I, Fadlon, SH serta Wakil Ketua II, M Nur.

Dalam rombongan para wakil rakyat tersebut tampak juga hadir Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKD Aceh Tamiang, DR.Cakra Abbas,SH, MH.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, kepada wartawan mengatakan, kegiatan peninjauan yang mereka lakukan tersebut merujuk surat bupati setempat nomor 032/3192, tertanggal 26 Juni 2020 tentang mohon persetujuan pelepasan hak pengelola lahan yang terletak di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu untuk pelepasan atas hak pakai menjadi hak pengguna lain (HPL) atas nama Pemkab Aceh Tamiang.

"Kabarnya aset berupa bidang tanah milik Pemkab Aceh Tamiang tersebut akan dialih fungsikan untuk lahan pembangunan ruko secara permanen oleh pihak pemkab bekerjasama dengan pihak pengembang,” terang Ketua Suprianto.

Kemudian ia menambahkan, selama ini bidang tanah milik Pemda Aceh Tamiang yang rencananya akan dibangun ruko itu ditempati oleh masyarakat setempat untuk lahan berjualan.

Lanjutnya lagi, dari data yang ada, masyarakat yang menempati lahan milik Pemkab Aceh Tamiang, di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu berjumlah sekitar 73 KK.

Menurut keterangan Ketua Suprianto, dalam pertemuan yang digelar dengan masyarakat yang menempati lahan pemda tersebut, mereka meminta agar saat dilaksanakan pembangunan ruko, dapat disediakan fasilitas sementara buat mereka agar tetap bisa berjualan.

"Kita meminta kepada pihak Pemkab Aceh Tamiang, melalui instansi terkait, apabila nantinya sudah terbangun ruko baru di atas lahan itu agar para pihak yang menempatinya nanti terlebih dahulu mengutamakan para warga yang sudah menempatinya selama ini. Selain itu, kita juga berharap semoga harga ruko yang sudah terbangun tidak terlalu tinggi dan dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat," tegas Ketua Suprianto.

"Oleh karenanya, Pemkab Aceh Tamiang harus membuat kajian secara ekonomis, jangan sampai warga yang menerima bangunan baru itu nantinya tidak sanggup melunasi cicilan kredit akibat harga terlalu tinggi atau mahal. Jangan kita sengsarakan rakyat, tapi mari kita secara bersama mewujudkan kesejahteraan rakyat," demikian pungkasnya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini