-->








KMPAN: Akhiri Konflik Kepentingan Pemerintah Aceh dan DPRA yang Merugikan Rakyat

26 September, 2020, 18.45 WIB Last Updated 2020-09-26T11:45:01Z
KOMITE MAHASISWA dan PEMUDA ACEH NUSANTARA (KMPAN) sangat menyayangkan menyeruaknya kembali isu pemekaran provinsi baru Aceh Leuser Antara (ALA) yang digaungkan oleh beberapa tokoh wilayah tengah Aceh. Hal ini bermula dari pembatalan MoU proyek tahun jamak (multiyears) oleh DPRA dengan pagu anggaran senilai Rp 2,7 triliun. Proyek tersebut terdiri 14 ruas jalan penghubung antar daerah dan satu bendungan. 

Menurut DPRA, pembatalan proyek tersebut dikarenakan DPRA menemukan adanya kejanggalan dalam perencanaan penganggarannya dan juga, ada beberapa item yang diduga menjadi 'penumpang gelap' dalam proyek tahun jamak tersebut. Sedangkan, menurut Pemerintah Aceh dalam nota kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan DPRA yang tersebut pada tanggal 10 September 2019, telah ditandatangani oleh empat pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh dalam bentuk kesepakatan/persetujuan bersama antara DPRA dan Pemerintah Aceh Nomor 903/1994/MOU/2019 tentang Pekerjaan Pembangunan dan Pengawasan Beberapa Proyek Melalui Penganggaran Tahun Jamak (multiyears) TA 2020-2022. Sebuah perjanjian dianggap sah apabila telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan tidak dikenal pembatalan secara sepihak terhadap perjanjian yang telah memperoleh kesepakatan bersama.

Sejauh ini, sudah sangat jelas, bahwa terdapat konflik kepentingan antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam proyek multiyears ini. Seperti adu kuat-kuatan antar lembaga dan ego menyelamatkan kepentingan masing-masing. Maka alangkah baiknya bagi Pemerintah Aceh maupun DPRA untuk segera menyelesaikan konflik ini dengan mencari 'jalan tengah' yang arif dan bijaksana. Adapun, jika DPRA menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam penganggarannya segera usut tuntas, dan jika terbukti, laporkan saja temuan-temuan itu pada KPK. Dan jika menurut Pemerintah Aceh proyek multiyears ini sudah disepakati sebelumnya oleh DPRA, buktikan, dan bawa ke ranah hukum oknum-oknum DPRA yang telah membatalkan MoU proyek multiyears ini secara sepihak. Hal ini harus dilakukan, agar masalah proyek multiyears ini tidak berlarut-larut berkepanjangan, sehingga rakyat Aceh tidak dirugikan dalam hal ini. Segera selesaikan konflik ini secara profesional dan penuh etika. Jangan sampai gara-gara konflik kepentingan ini, Pemerintah Aceh maupun DPRA rela mengkambing hitamkan rakyat, apalagi sampai mengadu domba antar elemen masyarakat.

Pemerintah Aceh dan DPRA perlu mengingat kalau kursi nyaman yang mereka duduki saat ini tak lain karena telah dipercaya oleh rakyat untuk menjadi pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang memikirkan nasib rakyat Aceh saat ini, agar rakyat Aceh bisa makmur dan sejahtera. Bukan malah sebaliknya, membuat gaduh, memikirkan nasib masing-masing, bahkan sampai merugikan dan menghancurkan rakyat Aceh. Salus populi suprema lex esto (kesehatan, kesejahteraan, kebaikan, keselamatan, kebahagiaan rakyat harus menjadi hukum tertinggi).

KMPAN mengharapkan Pemerintah Aceh dan DPRA segera meminta maaf dan merangkul kembali tokoh-tokoh di wilayah tengah Aceh, agar dapat mengakhiri isu pemekaran provinsi baru Aceh Leuser Antara (ALA) dan bersama-sama dalam membangun Provinsi Aceh kembali.

Khususnya, kepada Pemerintah dan DPRA, fokuslah dalam menangani pandemi covid-19. Saat ini kita sangat perlu bersatu dan bersinergi untuk mencari solusi dan strategi-strategi dalam menangani pandemi covid-19 khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai ini. Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu telah mengeluarkan statement bahwa pada kuartal III 2020 Indonesia tidak menutup kemungkinan masuk dalam jurang resesi. Jika pandemi ini terus berlanjut tanpa solusi yang tepat, akan menyebabkan dampak-dampak negatif berkelanjutan terhadap Aceh, terutama peningkatan grafik pengangguran, kemiskinan, bahkan kriminalitas setiap harinya di Aceh. Ini yang sangat dikhawatirkan. 

KMPAN yakin Pemerintah Aceh dan DPRA saat ini mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan profesional dan penuh etika. Rakyat Aceh butuh sinergitas dan suri tauladan dari Pemerintah Aceh dan DPRA, untuk mewudjudkan Aceh Hebat. Jangan kecewakan rakyat dan gadaikan Aceh demi kepentingan sesaat. KMPAN juga mengharapkan, semua pihak menahan diri, serta jangan ada lagi pihak-pihak yang membuat gaduh, apalagi memecah belah rakyat Aceh saat ini.

Penulis: Fakhrurrazi (Kepala Bidang Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara/KMPAN)
Komentar

Tampilkan

Terkini