-->








Owner Black Cafe Terima Sanksi dari Dinas Syariat Islam Kota Langsa

28 September, 2020, 21.51 WIB Last Updated 2020-09-28T14:51:50Z
LINTAS ATJEH | LANGSA - Menanggapi timbulnya pelanggaran syariat islam pada acara grand opening Black Cafe, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa H. Aji Asmanuddin, S.Ag, MA menyampaikan bahwa Owner cafe tersebut talah membuat perjanjian sekaligus memohon permintaan maaf kepada masyarakat.


"Owner Black Cafe telah datang Ke Kantor Dinas Syariat Islam. Mereka mengakui kesalahannya dan membuat perjanjian serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," terang Kadis Syariat Islam Kota Langsa kepada LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp nya, Senin (28/09/2020).

Walaupun telah meminta maaf, sambung Kadis SI, owner Black Cafe tetap diberikan sanksi yang harus dijalani. Adapun sanksi yang diberikan yaitu:
1. Membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi acara seperti di vidio yang beredar di medsos.
2. Memohon maaf kepada pak Walikota dan Wakil Walikota serta masyarakat Kota Langsa melalui media.
3. Usahanya ditutup selama 7 hari
4. Apabila terulang kembali bersedia ditindak sesuai dengan qanun yang berlaku.

Kadis SI Kota Langsa juga menyampaikan imbauan kepada pengusaha ataupun masyarakat agar senantiasa menjaga dan menjunjung hukum syariat islam bersama-sama. 

"Semoga kejadian ini dapat dijadikan pengalaman bagi pengusaha cafe yang lain agar tidak terulang lagi. Kami akan selalu melaksanakan tugas untuk mengawasi setiap pelanggaran syariat islam di Kota Langsa," tandas Kadis Syariat Islam Kota Langsa, H. Aji Asmanuddin, S.Ag, MA.

Sementara itu, Freddy Alam Sujaya, Owner Black Cafe saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com membenarkan telah dipanggil dan datang ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.

"Kami telah menerima sanksi dari Dinas Syariat Islam Kota Langsa dan akan kami jalankan sanksi tersebut," ungkap Freddy.

Ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Aceh khususnya Kota Langsa atas kejadian seperti di video yang viral di media sosial tersebut.

"Kami memohon maaf atas kejadian seperti yang masuk di video itu di acara grand opening tersebut," pinta Freddy.

Ia menjelaskan, acara grand opening itu live musik band. Kebetulan di akhir acara ada yang tampil selama lebih kurang 10 menit.

"Yang saya sesalkan juga wanita tersebut tidak menggunakan hijab. Karena itu, kami mohon maaf atas timbulnya permasalahan tersebut," pungkas Owner Black Cafe, Freddy Alam Sujaya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini