-->








Beredar Surat Pemberitahuan Demo Buruh Dilanjutkan Selama 5 Hari, KSBSI: Seruan Aksi Berlaku Seluruh Indonesia

15 Oktober, 2020, 16.43 WIB Last Updated 2020-10-15T09:43:16Z

Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)


LINTAS ATJEH | JAKARTA - Deputi Presiden Bidang Konsolidasi Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Surnadi membenarkan beredarnya surat pemberitahuan aksi demo selama 5 hari berturut-turut.


Ia mengatakan, seruan tersebut berlaku untuk buruh seluruh Indonesia dan tidak hanya terpusat di Jakarta.


"Aksinya dari tanggal 12 sampai 16 Oktober itu instruksi untuk seluruh Indonesia," kata Surnadi seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (15/10/2020).


Surnadi menjelaskan, untuk aksi tanggal 12 Oktober lalu, sejumlah buruh turun di wilayah Serang, Jakarta, Bogor dan Bekasi. Di hari itu, buruh telah melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Negara.


"Untuk yang kemarin (tanggal 13 Oktober) bersama ormas itu, sebenarnya ada buruh dari Tangerang yang mau ke Jakarta cuma di tahan di Daan Mogot. Kalau mau melawan, bisa saja cuma pasti chaos kita enggak mau," ujar dia.


Sementara itu, pada 14 Oktober kemarin, ada sekitar 15 ribu buruh turun di Banten, lalu di Lampung, maupun Batubara, Sumatera Utara.


"Kalau tanggal 15 Oktober lumayan banyak buruh yang turun ada di Palembang, Riau, kota Bandar Lampung, Kalimantan Selatan juga ada," katanya.


Menurut Surnadi, aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia ini masih akan berlangsung hingga tanggal 16 Oktober mendatang.


"Sampai tanggal 16 kita masih aksi. Kita menunggu instruksi lagi kemungkinan aksi di Jakarta turun lagi tanggal 16," ujar dia.


Saat disinggung jumlah yang buruh yang turun selama 5 hari berturut-turut ini, Surnadi mengatakan ada kurang lebih sekitar 670 ribu buruh dari seluruh Indonesia.


"Totalnya itu dari 27 provinsi dan 241 kabupaten atau kota yang turun (buruhnya)," ujarnya.


Seperti diketahui, aksi demonstrasi buruh ini tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada Polri tertanggal 9 Oktober 2020.[Kompas TV]

Komentar

Tampilkan

Terkini