-->




BPN Aceh Jaya Bagikan Sertipikat PTSL Tahun 2020, Warga Empat Desa Tersenyum Ceria

20 Oktober, 2020, 21.33 WIB Last Updated 2020-10-20T14:34:20Z

LINTAS ATJEH | ACEH JAYA -  Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya mengadakan penyerahan sebanyak 715 buah Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di empat desa, Kecamatan Indra Jaya, antara lain Desa Jangeut, Desa Ujong Muloh, Desa Kuala, dan Desa Alue Mie, Kamis (08/10/2020).


Berdasarkan siaran persnya yang diterima redaksi, Selasa (20/10/2020), penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya, Wahyu Alasri, S.H, di lokasi desa masing-masing.

“Kepada bapak dan ibu yang telah menerima sertifikat tanah agar dapat menjaganya dengan baik karena ini menjadi bukti kepemilikan sah atas bidang tanah masing-masing,” demikian pinta Wahyu Alasri, S.H, dalam sambutannya.


Terlihat wajah ceria masyarakat setelah menerima sertipikat program PTSL. Mereka sangat bersyukur yang dulu hanya ada surat jual beli atau tidak ada surat sama sekali, namun sekarang sudah ada surat yang sah dan diakui oleh negara yaitu sertipikat tanah.


“Alhamdulilah akhirnya masyarakat Gampong Ujong Muloh bisa mendapatkan sertipikat bantuan pemerintah," ucap Keuchik Gampong Ujong Muloh.

Tak hanya ceria saja, masyarakat penerima sertipikat di masing-masing desa sangat antusias dengan kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya sertipikat ini dapat digunakan untuk pemodalan usaha dan juga dapat memperkecil potensi sengketa tanah bagi masyarakat setempat.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini