-->








Masjid Al Falah Butuh Perhatian Pemerintah, Ini Reaksi Juru Bicara KPA

21 Oktober, 2020, 08.16 WIB Last Updated 2020-10-21T01:16:41Z

LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN -Pembangunan Masjid Al Falah di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan kini sangat butuh perhatian pemerintah baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah Provinsi Aceh.


Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara KPA (Kaukus Peduli Aceh), Refan Kumbara kepada redaksi melalui pesan whatsapp mesenger, Rabu (21/10/2020).


“Di Provinsi Aceh  telah dibentuk Dinas Syariat Islam dan Baitul Mal, ditambah lagi dengan adanya UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan adanya Dinas Pendidikan Dayah, menurutnya tidak ada alasan untuk tidak ada bantuan kepada pembangunan masjid," ujar dia.


APBA, kata Refan, wajib dialokasikan untuk pelaksanaan syariat Islam. Jadi tidak ada alasan sarana ibadah umat Islam itu dihalang-halangi dan harus dibantu dan itu bukan hanya di Kecamatan Sawang saja.


"Saya kira dengan Dana APBA yang sangat banyak, Pemerintah Aceh harus dikedepankan anggaran tersebut untuk pembangunan masjid, mushalla dan pesantren yang ada di Aceh. Apalagi sudah ada Qanun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pendirian Rumah Ibadah yang di dalamnya turut mengatur mengenai prasarana dan sarana rumah ibadah," sebut  Refan Kumbara.


Masih kata Refan, informasi yang kita dengar sejak tahun 2017, 2018 hingga tahun 2019, selama Pergub  Anggaran Aceh pada tahun 2018 semua dana pembagunan  masjid entah kemana dibawa lari, sampai sekarang tahun 2020 untuk dana pembangunan masjid belum tentu arahnya.


"Apakah Pemerintah Aceh sudah takut kucurkan dana untuk pembangunan tempat ibadah, atau ada pihak-pihak tertentu yang ingin di Aceh tidah berkembangnya pembangunan rumah ibadah," sentil Refan.


"Saya pikir hal tersebut sangat bertentangan dengan julukan daerah Aceh yaitu daerah pertama datangnya Islam. Sebenarnya kita harus berlomba-lomba untuk membangun rumah ibadah jangan sampai kita kalah dengan daerah lain yang banyak mayoritasnya, banyak orang non muslimnya," imbuh Refan Kumbara.


Dijelaskannya, sejak peletakan batu pertama Masjid Al Falah pada 30 Mei 2020 yang berpenduduk 295 KK  dan diperhitungkan ada sekitar 1005 jiwa, pembangunan hanya sumbangan dari masyarakat setempat tidak ada sumbangan dari pemerintah. 


Kata Refan, Panitia Masjid AL-Falah Simpang Tiga akan selalu bekerja keras setiap hari untuk membangun rumah ibadah di Gampong Simpang Tiga tersebut.


Refan Kumbara meminta pemerintah untuk membuka mata terhadap pembangunan Masjid di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Sawang. Selama ini masyarakat beribadah dan melakukan kegiatan islam lain di mesjid lama (Tuha) yang sebelumnya sudah dijadikan dayah pengajian.


"Tentu saja hal ini sungguh tidak nyaman bagi masyarakat Simpang Tiga, dikarenakan bangunan tersebut sempit dan tidak bisa menampung warga dengan jumlah 1005 jiwa," tutupnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini