-->








Darud Donya Surati Menteri PUPR Minta Relokasi Proyek IPAL Gampong Pande Banda Aceh

02 Oktober, 2020, 08.38 WIB Last Updated 2020-10-02T01:38:57Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Terkait dengan pembangunan proyek IPAL Gampong Pande Banda Aceh yang didanai oleh pihak asing melalui APBN, yang telah merusak Kawasan Situs Sejarah dan dinilai salah lokasi, Darud Donya secara resmi menyurati Menteri PUPR.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Jum'at (02/10/2020), dalam suratnya, Darud Donya menyatakan bahwa lokasi yang diperuntukkan untuk proyek IPAL tersebut tidak tepat, karena dibangun di Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande (Desa Wisata), yaitu kawasan situs sejarah yang berisi ribuan makam para Ulama dan Raja-Raja Aceh, selain itu terdapat pula struktur bangunan-bangunan kuno dan berbagai artefak serta objek bersejarah lainnya.

Situs sejarah makam-makam kuno dan berbagai benda besejarah dalam Kawasan Situs Sejarah tersebut merupakan objek penelitian sejarah para ahli dan pegiat sejarah dari Aceh, dan dari dunia Melayu serta dunia Islam. Menurut hasil penelitian masih banyak situs sejarah yang masih terpendam di dalam Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande (Desa Wisata). Hal ini disampaikan Darud Donya kepada Menteri PUPR dengan surat nomor 36/SP/ IX/2020 tanggal 14 September 2020.

Oleh karena itu untuk menyelamatkan Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande (Desa Wisata), maka Darud Donya meminta agar Kementerian PUPR memindahkan atau merelokasi, dan melanjutkan proyek itu ke tempat lain yang tidak merusak Kawasan Situs Sejarah.

Darud Donya juga melampirkan surat Darud Donya kepada Walikota Banda Aceh, nomor 31/SP/IX/2020, tanggal 3 September 2020, perihal Penyelamatan Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande, beserta data dan fakta proyek IPAL dan upaya-upaya penyelamatan Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande, juga data dan fakta mengenai penyimpangan yang ditemukan dalam pembangunan proyek IPAL Banda Aceh.

Surat yang ditandatangani oleh Cut Putri Ketua Darud Donya tersebut ditembuskan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, dan Walikota Banda Aceh.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini