-->








Kabar Gembira!!! PNS, Prajurit TNI dan Polri Bakal Terima Gaji ke-13 dan THR Utuh Tanpa Potongan

05 Oktober, 2020, 20.28 WIB Last Updated 2020-10-05T13:28:33Z

Ilustrasi gaji ke-13 (dok. Galamedia).


LINTAS ATJEH | JAKARTA - Tahun depan sekuruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mendapat Tunjangan Hari Rata dan gaji ke-13 tanpa potongan.


Hal tersebut dipastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin 5 Oktober 2020. Disebutkan hal itu berlaku bahi seluruh PNS, Prajurit TNI maupun Polri.


"Tetap ada (THR dan gaji ke-13) di 2021," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani Senin 5 Oktober 2020.


Disebutkan, nilai uang THR dan gaji ke-13 yang bakal diberikan tahun depan penuh seperti tahun 2020 ini.


Dengan begitu, lanjut dia, tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan tahun ini.


"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19," kata dia.


Meski begitu Kemenkeu akan tetap memantau kondisi terkini terutama dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.


Jika dampaknya bisa diminimalisir maka pencairan THR dan gaji ke-13 akan tetap sesuai rencana.


"Nanti akan di monitoring implementasinya di 2021 sebelum dilaksanakan," jelasnya.


Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga tahun depan, K/L hanya tinggal melakukan penyaluran.[Galamedianews]

Komentar

Tampilkan

Terkini