-->








Joe Biden Unggul Electoral Vote dari Donald Trump, Selangkah Lagi Jadi Presiden AS ke 46

04 November, 2020, 11.54 WIB Last Updated 2020-11-04T05:00:18Z

Donald Trump dan istrinya, Melania Knauss.


LINTAS ATJEH | NEW YORK - Calon presiden Amerika Serikat dari partai Demokrat Joe Biden unggul jauh dari Donald Trump dalam pemilihan electoral vote.


Joe Biden kini mengantongi 209 Electoral Vote beda dari Donald Trump yang hanya memperoleh 112 Electoral vote.


Adapun seseorang bisa menjadi presiden Amerika Serikat apabila berhasil mengumpulkan 272 Electoral Vote dalam pemilu.


Melihat suara yang telah mencapai 60 persen membuat peluang Joe Biden untuk jadi presiden AS ke-46 kian terbuka.


Memahami Apa Itu Elektoral Vote di Pemilu AS


Pemilihan presiden Amerika Serikat ( pilpres AS) akan berlangsung pada 3 November, dan sebagaimana pilpres-pilpres sebelumnya kemenangan bukan ditentukan oleh suara publik ( popular vote) tapi Electoral College (Dewan Elektoral).


Setiap empat tahun, orang-orang yang duduk di Dewan Elektoral adalah yang sebenarnya menentukan siapa presiden dan wakil presiden baru AS. Berikut adalah penjelasan apa itu Electoral College dan mengapa jadi kunci kemenangan di pilpres AS. B


Ketika orang-orang Amerika pergi ke TPS, mereka sebenarnya memilih sekelompok pejabat yang akan menduduki Electoral College.


Kata "college" di sini bermakna sekelompok orang dengan tugas bersama. Orang-orang ini disebut electors, dan tugasnya adalah memilih presiden serta wakil presiden. Pertemuan Dewan Elektoral dilakukan 4 tahun sekali, beberapa minggu setelah hari pemilihan.


Bagaimana cara kerja Electoral College?


Dilansir dari BBC pada Rabu (28/10/2020), setiap negara bagian secara kasar punya jumlah electors sesuai jumlah penduduknya. Semakin banyak penduduknya, maka elector-nya semakin banyak.


Masing-masing dari 50 negara bagian AS ditambah Washington DC memiliki jumlah electoral votes yang sama dengan jumlah anggotanya di DPR ditambah dua Senator mereka. California memiliki jumlah electors terbanyak yaitu 55, sedangkan negara-negara bagian yang berpenduduk sedikit seperti Wyoming, Alaska, dan North Dakota (serta Washington DC sebagai ibu kota) minimal punya 3, sehingga total ada 538 electors. Setiap elector mewakili jatah satu electoral vote, dan capres harus meraup minimal 270 electoral votes untuk melenggang ke Gedung Putih.


Biasanya negara bagian memberikan semua suara Dewan Elektoral untuk capres yang memenangkan suara dari popular votes. Misalnya jika seorang capres menang 50,1 persen suara di Texas, dia akan mendapat semua dari 38 electoral votes di negara bagian itu. Oleh karena itu capres bisa menjadi presiden AS dengan memenangkan sejumlah negara bagian krusial, meski memiliki suara publik yang lebih sedikit dari seluruh negeri.


Hanya negara bagian Maine dan Nebraska yang menggunakan metode "distrik kongresional". Artinya, satu elector dipilih di setiap distrik kongresional berdasarkan pilihan rakyat, sedangkan dua electors lainnya dipilih berdasarkan pilihan terbanyak rakyat di seluruh negara bagian. Inilah sebabnya mengapa para capres menargetkan negara bagian tertentu, daripada mencoba memenangkan sebanyak mungkin suara publik di seluruh penjuru negeri.


Adakah capres yang kalah popular vote tapi menang pilpres?


Ada dua dari lima pilpres terakhir yang dimenangkan oleh capres dengan suara publik lebih rendah dibandingkan lawannya.


Terbaru, pada 2016 Donald Trump kalah hampir 3 juta suara publik dari Hillary Clinton tapi berhak menduduki kursi nomor 1 di Gedung Putih karena menang mayoritas di Electoral College.


Sebelumnya pada 2000 George W Bush juga menang di Electoral College dengan 271 suara, meski Al Gore dari Partai Demokrat unggul lebih dari 500.000 suara di popular votes.


Mundur lebih jauh ke belakang, ada tiga presiden lain yang menang pilpres walau kalah di popular votes yaitu John Quincy Adams, Rutherford B Hayes, dan Benjamin Harrison. Semuanya pada abad ke-19.


Kenapa AS pakai sistem ini? Ketika konstitusi AS dibuat pada 1787, pemungutan suara secara nasional untuk memilih presiden tidak mungkin dilakukan karena saking luasnya negara dan sulitnya komunikasi. Pada saat bersamaan, ada sejumlah dukungan bagi anggota parlemen di Washington DC untuk memilih presiden. Para perumus undang-undang kemudian membentuk lembaga pemilihan, dan tiap negara bagian memilih para electors-nya.


Negara-negara bagian kecil mendukung sistem ini karena membuat mereka jadi punya lebih banyak suara untuk memilih presiden, ketimbang hanya mengandalkan popular votes. Electoral College juga didukung di selatan yang mayoritas populasinya saat itu adalah budak. Meski para budak tidak punya hak suara, mereka dihitung dalam sensus AS sebagai tiga perlima orang.


Apakah electors harus memilih capres yang menang popular vote? Di beberapa negara bagian, elector dapat memilih capres mana pun yang mereka sukai terlepas dari siapa yang didukung para pemilih.


Namun dalam praktiknya, para electors hampir selalu memilih capres yang memenangkan suara terbanyak di negara bagian mereka. Jika seorang elector memberikan suara yang berlawanan dengan capres yang menang di negara bagian itu, mereka disebut "tidak setia".


Pada 2016 contohnya, ada 7 suara yang begitu tapi tidak signifikan memengaruhi hasil akhir pilpres. Bagaimana jika tidak ada kandidat yang mendapat suara mayoritas? DPR AS yang akan memilih presiden


Ini hanya terjadi sekali ketika pada 1824 empat capres sama kuat di electoral votes, tak ada yang mayoritas. Akan tetapi dengan sistem dua partai yang diusung AS saat ini, kemungkinan serupa sangat kecil peluangnya untuk terulang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Electoral College, Kunci Kemenangan di Pilpres AS", Klik untuk baca.[Tribun Sumsel]

Komentar

Tampilkan

Terkini