-->








Posko Pemeriksaan COVID-19 di Perbatasan Aceh Tamiang Ditutup

11 Desember, 2020, 18.18 WIB Last Updated 2020-12-11T11:18:43Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemeriksaan dan Pengetatan Penjagaan Perbatasan dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Aceh khususnya Aceh Tamiang pada Posko Check Point Kampung Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda diberhentikan mulai, Jum'at (11/12/2020). 


Keputusan tersebut secara resmi diajukan oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn selaku Ketua dalam Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang kepada Gubernur Aceh dengan Nomor : 440/5968 pada 08 Desember 2020.

Surat pengajuan tersebut dikeluarkan atas beberapa dasar. Hal yang paling mendasar terletak pada bantuan anggaran untuk personel yang menjaga pos perbatasan. Posko tersebut juga dibentuk atas perintah dan kebijakan dari Gubernur Aceh sesuai suratnya bernomor 440/10863 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 04 Agustus 2020 dengan bantuan anggaran dari Provinsi.

Selain itu, Aparat Pengamanan dari Personel TNI dan Polri tengah berfokus pada penjagaan dalam meyambut Natal dan Tahun Baru, serta cuaca ekstrim akhir-akhir ini yang melanda Aceh Tamiang dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi membuat Bupati bersama jajarannya di BPBD berfokus pada persiapan penanganan bencana, bila nantinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Dengan ditutupnya Pos Perbatasan tersebut, bukan berarti Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang berhenti mengupayakan pencegahan. Aktivitas penanganan Covid-19 terus dilakukan dengan menguatkan koordinasi dan sinergitas yang telah terbentuk mulai dari Kecamatan sampai ketingkat Kampung. [*/Red]


Komentar

Tampilkan

Terkini