-->








Seorang Polwan Bunuh Diri Gegara Video Porno Disebarkan Mantan Pacar

08 Desember, 2020, 18.39 WIB Last Updated 2020-12-08T11:39:00Z

ilustrasi foto syur. (Serujambi.com)


LINTAS ATJEH | ARGENTINA - Seorang polisi wanita bunuh diri dan meninggalkan catatan minta maaf untuk anak-anaknya setelah mantan pacar menyebarkan video pornonya secara online.


Menyadur The Sun, Selasa (8/12/2020) Belen San Roman (26) menembak dirinya sendiri di rumahnya yang terletak di Bragado, Argentina pada 30 November.


Anggota polwan Argentina sekaligus ibu dua anak tersebut meninggal di rumah sakit setelah berjuang bertahan hidup selama lebih dari empat hari.


Sebelum melakukan aksinya, San Roman sempat menulis sebuah surat yang kemudian ditemukan setelah kejadian tersebut.


Dalam sebuah surat kepada keluarganya, dia memasukkan kata sandi ke ponselnya, tampaknya berharap untuk mengarahkan pihak berwenang ke mantan pacarnya yang telah ditahan.


Tobias Villarruel diduga membocorkan video porno balas dendam di internet yang mengakibatkan San Roman diselidiki oleh Departemen Urusan Dalam Negeri Argentina.


Keluarganya mengklaim bahwa dia bunuh diri karena video porno yang melibatkan dirinya dibocorkan yang kemudian mengakibatkan dirinya diperiksa pihak berwenang atas perilakunya.


Graciela Alvarez, ibu dari Roman, mengatakan di media sosial bahwa Villarruel membocorkan gambar sensitif untuk "melecehkan" dan "mengancam" San Roman, yang akhirnya "membuatnya bunuh diri".


Sepupu korban, Jorge San Roman, juga memposting bahwa tidak ada keraguan bahwa foto-foto dan video yang bocor menyebabkan kematiannya. Ia juga menambahkan bahwa sistem peradilan membutuhkan lebih banyak undang-undang untuk melindungi orang-orang dalam posisinya.


Tidak jelas apakah mantan pacar San Roman secara resmi sudah didakwa dengan sesuatu atau apakah pihak berwenang berencana untuk menuntutnya.


Revenge porn atau balas dendam dalam bentuk pornografi sudah memiliki payung hukum dalam KUHP Argentina beberapa tahun lalu.


Jika seseorang dinyatakan bersalah karena membagikan materi sensitif secara ilegal tanpa persetujuan, mereka dapat dipenjara antara enam bulan dan dua tahun.


Namun, hukuman bisa mencapai antara satu hingga tiga tahun jika ada keadaan yang memberatkan seperti jika tersangka diketahui berpacaran dengan korban atau jika dilakukan untuk keuntungan finansial.[Suara.com]

Komentar

Tampilkan

Terkini