-->








LPPA Apresiasi Walikota Aminullah Terus Komit dalam Penegakan Syariat Islam

30 Januari, 2021, 05.38 WIB Last Updated 2021-01-29T22:38:20Z

Aminullah Usman
(Walikota Banda Aceh/Foto Pemko) 

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Walikota Banda Aceh terus berupaya menegakkan Syariat Islam di Bumi Koetaradja. Hal ini terlihat saat Aminullah Usman, Rabu (27/01/2020), melakukan peninjauan dan memberikan himbauan kepada sejumlah pengunjung tempat wisata Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa hingga ke Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.


Kepada pengunjung tempat wisata yang menghubungkan dua gampong tersebut, walikota mengimbau warga agar meninggalkan lokasi wisata 30 menit sebelum pelaksanaan shalat magrib.


Menurut keterangan Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan dalam kegiatan itu ada tiga regu yang diturunkan dua regu petugas Satpol PP dan WH pria dan satu regu wanita serta personel Polsek Ulee Lheu.


Dijelaskannya, apa yang dilakukan tersebut ingin menggugah kesadaran semua pihak, terutama pengunjung untuk meninggalkan lokasi wisata 30 menit jelang pelaksanaan shalat magrib. Karena itu, pihaknya bersama pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya akan mulai mengintensifkan kegiatan tersebut, agar warga segera meninggalkan lokasi sebelum pelaksanaan shalat magrib.


“Kami harapkan dukungan dari semua pihak agar patuh dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh, khususnya,” timpal Heru Triwijanarko.


Sementara Koordinator Lembaga Pemerhati Parlemen Aceh, Muzakir memberikan aspresiasi kepada Walikota Banda Aceh terkait komitmen penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh tersebut yang terus ditingkatkan.


Muzakir sangat mendukung kebijakan Walikota Banda Aceh dalam upaya mensyiarkan syariat islam di Ibukota Banda Aceh sebagai pilar Ibukota Provinsi Aceh.


"Kondisi ini memang sudah bisa kita lihat tingkat kesadaran masyarakat. Seperti usaha-usaha cafe, dan warung kopi Kota Banda Aceh, dimana 30 menit sebelum menjelang magrib pihak usaha-usaha cafe, dan warung kopi tidak melayani lagi jasa pelayanan," sebutnya. 


Menurut Muzakir,  tentu hal ini terus ditumbuhkan sebagai budaya bersama demi mewunjudkan Aceh Serambi Mekkah, dan menuju Kota Banda Aceh dalam "bingkai syari'at".


Koordinator Lembaga Pemerhati Parlemen Aceh ini mengajak,l kepada seluruh pelaku usaha di Kota Banda Aceh, baik cafe, dan warung kopi yang belum memiliki mushalla agar menyediakannya. Tentu hal ini jika masyarakat ingin melakukan kewajiban sholat sebagai kewajiban lima waktu tentu akan lebih mudah.


“Harusnya kita merasa memiliki dan bangga dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Jika kesadaran ini  semakin tumbuh di tengah-tengah masyarakat  maka Kota Banda Aceh semakin indah dalam bingkai syariat islam,” pungkasnya, Jum'at (29/01/2021).[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini