“Untuk Provinsi Aceh, secara simbolis akan kita mulai kepada para pejabat pada hari Jumat tanggal 15 Januari,”kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, saat menggelar konferensi pers, di Kantor Dinas Kesehatan Aceh, Rabu, (13/1/2021).
Hanif menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi pada 15 Januari tersebut akan dipusatkan di tiga tempat. Untuk kalangan pejabat provinsi akan digelar di RSUDZA, sementara Kota Banda Aceh dan Aceh Besar akan dilaksanakan di rumah sakit daerah masing-masing.
Hanif merinci, baik tingkat provinsi, Kota Banda Aceh, dan Aceh Besar, masing-masing akan disuntik vaksin perdana kepada 10 orang pejabat tingginya. Artinya, ada 30 orang pejabat yang akan disuntik vaksin pertama kali di Aceh.
“Selain kepada 30 orang pejabat tersebut, pemberian vaksin tahap pertama di Aceh itu, akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, di tingkat provinsi serta di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar,” tutur Hanif.
Kadis Kesehatan Aceh itu menambahkan, pada 5 Januari pekan lalu, Aceh telah menerima 14 ribu dosis vaksin sinovac. Kemudian ditambah lagi 12.880 dosis yang sampai pada Selasa (12/01/2021) kemarin. Sehingga total vaksin yang diterima Aceh sebanyak 27.880 dosis. Distribusi vaksin tahap pertama dilakukan pada hari ini (13/1), untuk Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
“Sesuai surat dari Kemenkes, vaksinasi tahap pertama diperuntukkan bagi dua kabupaten kota. Yakni untuk tenaga kesehatan Kota Banda Aceh beserta Nakes Provinsi Aceh di Banda Aceh dan kemudian untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Aceh Besar,” kata Hanif.
Sementara distribusi untuk 21 kabupaten/kota lainnya, kata Hanif, akan didistribusikan pada tahap kedua pada tanggal 15 Februari 2021. “Untuk distribusi pertama, kepada Banda Aceh kita distribusi 12.760 dosis, kemudian Aceh Besar 5.080 dosis. Sementara 10.040 dosis lainnya kita simpan di gudang penyimpanan Dinkes Aceh,” ujar Hanif.
Ditambahkan oleh Hanif, pemberian vaksin di Aceh akan dilakukan pada sekitar 3,7 juta penduduk untuk memperoleh kekebalan imunitas atau herd immunity. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Total jumlah tenaga kesehatan yang dimiliki Aceh saat ini mencapai 56.450 orang.
Sasaran imunisasi selanjutnya adalah, tenaga pelayanan publik, TNI dan Polri, sebanyak 365.294 orang. Masyarakat rentan, geospasial, sosial dan ekonomi sebanyak 1.771.014 orang, dan pelaku ekonomi esensial dan kelompok masyarakat lainnya sebanyak 1.592.752 orang.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Aceh itu menjelaskan, mereka yang boleh divaksin adalah yang berusia 18 sampai 59 tahun dengan syarat belum pernah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian bukan ibu hamil dan menyusui, dan tidak memiliki riwayat penyakit jantung, autoimun, ginjal, reumatik autoimun, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, kelainan darah, penderita ispa, diabetes melitus, HIV, dan paru.
Konferensi pers yang dihadiri jurnalis lintas media itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.[*/Red]