-->




Saat Ini, Masyarakat Kurang Puas dengan Kondisi Pelayanan Publik di Aceh

27 Januari, 2021, 08.04 WIB Last Updated 2021-01-27T01:04:22Z

DALAM rangka meningkatkan profesional pegawai negeri dalam bidang administrasi, maka perlu adanya pembenahan administrasi pemerintahan dan perlu adanya kebijakan reformasi birokrasi yang digunakan untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktif, dan bertanggungjawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam sistem manajemen pemerintahan. 

  

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara publik. Aceh merupakan salah satu daerah yang menerima dana otsus dan hak-hak otonomi yang luas dalam bidang agama, adat dan pendidikan. Salah satu keistimewaan dan yang membedakan Aceh dengan daerah lainnya adalah dari segi hukumnya “Qanun” dan dalam pemberian pelayanannya berbasis syariah/ menerapkan nilai-nilai keislaman di dalamnya. 


Namun kenyataannya, kualitas pelayanan publik yang ada di Aceh saat ini jauh dari kata sempurna. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang kurang puas dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan yang ada di Aceh. Dimana  masih banyak pelanggaran pelayanan publik yang ditandai dengan berbagai tindakan mal administrasi dalam pemberian pelayanannya. Tapi yang terjadi di lapangan saat ini jauh dari baik dimana masyarakat merasa sistemnya berbelit-belit, rumit, punggutan liar dalam proses pemberian pelayanan  diinstansi pemerintahan, aksebilitas dan kemudahan untuk mendapatkan jasa meliputi lokasi, waktu pelayanan yang memadai, keberadaan pegawai  pada saat konsumen  memerlukan jasa publik dan sebagainya. 


Pelanggaran tersebut marak terjadi di instansi pemerintahan berbagai upaya dilakukan dalam peningkatan kualitas pelayanan tapi masih ada saja penyimpangan yang terjadi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. 


Penulis: Riska (Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry)

Komentar

Tampilkan

Terkini