-->




Aceh Kembali Termiskin, LPPA: Legislatif Jangan Buang Badan

17 Februari, 2021, 07.18 WIB Last Updated 2021-02-17T00:18:29Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Kembalinya Aceh menjadi Provinsi termiskin se-Sumatera dengan peningkatan angka kemiskinan mencapai 19.000 orang,  hal ini tidak bisa dilimpahkan kesalahan sepenuhnya pada pihak eksekutif, namun juga menjadi tanggungjawab legislatif Aceh.

"Pemerintah Aceh itu bukan hanya eksekutif namun juga legislatif. Jadi, jika sepenuhnya disalahkan Gubernur dan SKPA menurut kami juga tidak objektif, karena legislatif juga seharusnya tahu diri. Mereka juga memiliki tanggungjawab untuk menekan angka kemiskinan di Aceh. Untuk itu, legislatif jangan bisanya cuma buang badan, dan melempar semua kesalahan kepada eksekutif," ungkap Koordinator Lembaga Pemantau Parlemen Aceh (LPPA) kepada media, Rabu (16/02/2021).

Menurut Muzakir, konflik politik yang terjadi antara legislatif dan eksekutif selama ini turut menjadi bagian penghambat kinerja eksekutif. "Mirisnya, konflik yang terjadi bukan semata-mata karena kepentingan rakyat, tetapi cuma sebatas persoalan kavling anggaran. Imbas dari pada konflik itu pula berdampak kepada serapan anggaran dan kinerja SKPA, sehingga program-program Pemerintah Aceh terhambat," jelasnya.

Muzakir menyebutkan, dari hasil musrembang kabupaten/kota yang notabenenya aspirasi masyarakat daerah yang diakomodir Bappeda dan dokumen konsultasi publik penggunaan anggaran 2021 misalkan, berapa persen alokasi anggaran yang diakomodir oleh DPR Aceh pada saat penganggaran. Hal itu juga menjadi tolak ukur.

"Selama ini seakan-akan yang menjadi orientasi wakil rakyat justru masih sangat memprihatinkan, yakni bagaimana kavling pengelolaan dana aspirasi, proyek pengembalian modal kampanye terlaksana. Mindset seperti ini harus dibuang oleh anggota legislatif jika ingin kemiskinan di Aceh tidak miskin," sebutnya.

Muzakir memberi contoh, ketika alokasi rumah dhuafa relatif sangat minim pada APBA, kemana anggota Dewan Terhormat. Bukankah kebutuhan dasar yang menjadi tolak ukur kemiskinan itu sandang, pangan dan papan. Dimana masih banyaknya rumah tak  layak huni di Aceh semestinya menjadi perhatian khusus untuk jadi fokus ditingkatkan quotanya. 

"Tapi seakan yang menjadi fokus para wakil rakyat mengawal judul alokasi dana aspirasinya, bukan mengawal benar-benar bagaimana alokasi anggaran difokuskan untuk pengentasan kemiskinan," tukas Muzakir.

Lebih lanjut, Mantan Wakil Pemuda Aceh Selatan itu menuturkan, tentunya menjadi sejauh ini berapa besar persentase plot anggaran aspirasi tersebut untuk mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi masyarakat berdasarkan sasaran pembangunan sektor ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang telah diplanningkan oleh eksekutif.

"Justru triliunan rupiah anggaran Aceh sudah terserap oleh alokasi dana aspirasi yang belum tentu terukur indikatornya untuk peningkatan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. Jika para wakil rakyat serius dalam pengentasan kemiskinan maka sudah banyak industri yang hadir di dapilnya, sudah banyak sentra pertanian, perikanan dan peternakan yang muncul, sudah menggurita UMKM bermunculan yang bersumber dari dana aspirasi tersebut," bebernya.

Belum lagi, lanjut Muzakir, terkait alokasi anggaran ratusan milyar siluman yang seakan menjadi bargainning position para pimpinan di lembaga legislatif, tentunya indikator output dan outcome capaiannya sulit diukur.

"Ini kan namanya yang jetpot para Pimpinan DPR Aceh saja. Jangan tanya apakah menyentuh kepentingan rakyat secara real atau tidak?  Seakan-akan kepentingan rakyat sudah terwakili oleh wakil rakyat padahal bisa jadi jauh api dari panggang," cetusnya.

Ironisnya lagi, kata  Muzakir, bisa jadi ada wakil rakyat mengalokasikan aspirasinya dengan quota besar untuk beberapa project saja dengan tujuan mudah di kontrol kontraktor pelaksananya dan ditarik hak ambilnya dari kontraktor-kontraktor besar yang bisa jadi sudah berjasa baginya.

"Jadi, objektif sajalah. Jangan lempar bola api kemiskinan di Aceh itu ke eksekutif, sementara padahal itu juga menjadi catatan buram bagi legislatif yang tak optimal menjalankan fungsinya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat baik secara budgetting maupun pengawasan pelaksanaan kegiatan," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini