-->








Pemkab Aceh Tamiang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Aceh

23 Februari, 2021, 16.58 WIB Last Updated 2021-02-23T10:01:07Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Aceh sebagai salah satu Kabupaten yang mendapat penghargaan Terbaik II Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2020 dalam kategori Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2019.


Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang HT. Insyafuddin, ST, dalam acara Rapat Koordinasi Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Aceh, bertempat di Grand Nanggroe Hotel Leung Bata, Banda Aceh, Selasa (23/02/2021).

Sebelumnya dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Heni Yuwono, Bc IP, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu merupakan hasil evaluasi kerja instansinya selama pelaksanaan program di tahun 2020, beliau juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada instansi-instansi yang menerima penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada kabupaten/kota yang selama ini telah bekerja sama dan mendukung segala program kegiatan dalam wilayah kerja Provinsi Aceh.

Ditemui usai menerima penghargaan, Wabup Insyafuddin mengucapkan syukur dan berterima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga Kabupaten Aceh Tamiang dapat kembali menorehkan prestasi.

"Ini merupakan hadiah dari Allah SWT atas usaha dan kerja keras semua pihak yang telah bersinergi membangun Aceh Tamiang, bekerja dengan niat yang baik maka akan mendapatkan hasil yang baik pula," ujarnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini