-->

Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Pemkab Atam Masih Menunggu Persetujuan Kemenpan-RB

22 Februari, 2021, 07.59 WIB Last Updated 2021-02-22T01:10:33Z

Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Dra. Fauziati

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat belum bisa menyelenggarakan tahapan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 sebelum adanya persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB

"Tahun ini kita ada ajukan usulan untuk CPNS dan PPPK, tapi masih menunggu persetujuan Kementerian PANRB," demikian kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang Dra. Fauziati, Minggu (21/02/2021).

Fauziati menjelaskan, persetujuan tersebut berkaitan erat dengan analisis beban kerja di daerah. Aceh Tamiang sendiri, kata Fauziati membuka formasi terbesar untuk tenaga guru dan kesehatan.

"Baik untuk CPNS dan PPPK, formasi terbesar yang kita usulkan itu guru dan tenaga kesehatan," terang Fauziati.

Sambungnya lagi, tahun ini, Setdakab Aceh Tamiang sebenarnya sudah mendapat tambahan 86 tenaga baru dari jalur PPPK, yang mengikuti proses seleksi tahun 2019. Suntikan pegawai baru ini terdiri atas 56 guru, 30 penyuluh dan satu guru. 

Sebelumnya pada tahun 2019, kuota CPNS di Pemkab Aceh Tamiang sebanyak 182 orang. Kuota ini tidak sebanding dengan jumlah pelamar yang mencapai 6.602 orang dengan status submit 6.419 orang.

"Meski begitu, sebanyak sembilan formasi yang disediakan tetap nihil pelamar. Kesembilan formasi itu ialah dokter spesialis saraf, dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis radiologi, dokter spesilias mata, dokter spesialis jiwa, cumlaude untuk jabatan dokter umum dan disabilitas yang menyediakan tiga formasi," tutup Fauziati.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini