-->




86 SK PPPK Diserahkan, Wabup Aceh Tamiang: Terus Tingkatkan Kualitas Diri

29 Maret, 2021, 02.42 WIB Last Updated 2021-03-28T19:43:02Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Wakil Bupati Aceh Tamiang HT. Insyafuddin, ST, menyerahkan sebanyak 86 SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Aula Setdakab setempat,  Rabu (24/03/2021).


Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Minggu (28/03/2021), penyerahan SK untuk 86 PPPK tersebut, terdiri dari SK Tenaga Pendidik sebanyak 55  orang, Tenaga Penyuluh Pertanian 30 orang dan Tenaga Kesehatan sebanyak 1 orang. 

Wabup Aceh Tamiang, H. T. Insyafuddin, ST, membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang menyampaikan kepada penerima SK untuk bersyukur atas berkah Allah SWT atas rezeki dan kepercayaan yang telah diberikan.

"Saudara-saudara yang pada hari ini menerima SK, patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami menyadari bahwa pengabdian saudara kepada masyarakat telah terbukti dan teruji. Hal ini saudara buktikan selama puluhan tahun menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang," kata Wabup Insyafuddin. 

Wabup juga berpesan kepada para penerima SK PPPK untuk terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri dengan memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi bertugas  serta memiliki pengetahuan dan wawasan, dan juga mampu bekerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas selaku aparatur pemerintah. 

"Perlu diingat bahwa seorang ASN yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut, serta kepuasan batin atas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara khususnya daerah Kabupaten Aceh Tamiang," imbuhnya.

“Selamat kepada Bapak/Ibu yang hari ini dinyatakan sah untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang setelah melewati proses dan tahapan yang begitu panjang. Mari kita mengabdikan diri, memfokuskan tenaga, dan pikiran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing," ajak T. Insyafuddin.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini