Ilustrasi
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang istri di Aceh Tamiang yang berinisial NM (42) diamankan warga ke Kantor Satpol PP/WH setelah dicurigai membawa masuk pria lain ke rumahnya, Sabtu (13/03/2021) malam.
Karena dicurigai telah membawa masuk pria bukan muhrim ke dalam rumah, saat menjelang tengah malam, warga mendatangi rumah NM yang berada di salah satu kampung dalam wilayah Kecamatan Karang Baru
Dugaan kenakalan NM pun terjawab ketika warga menemukan seorang pria yang mencoba kabur dari belakang rumahnya.
Pemuda tersebut belakangan diketahui berinisial FD (30), warga salah satu kampung di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
"Sempat agak rusuh karena ibu itu mencoba menghalangi kami masuk ke rumah dan dia bilang gak ada siapa-siapa di dalam rumah," kata warga.
Saat itu warga yang terlanjur kesal sempat menghakimi FD sebelumnya menyerahkannya ke pihak petugas.
Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sumaryo ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua pelaku sempat diamankan ke Polsek Karangbaru.
Namum karena berkaitan hukum jinayat, keduanya diserahkan polisi ke WH Aceh Tamiang.
"Kasusnya ditangani oleh WH, tadi malam langsung diserahkan ke sana," kata Untung, Minggu (14/03/2021).
Informasi lain menjelaskan kedua pelaku sudah lama menjalin asmara dan kerap bertemu di rumah NM, kala suaminya pergi bekerja sebagai penjual buah di malam hari.
"Suami pelaku pedagang buah, biasanya berjualan malam, kalau pelaku adalah pria yang bekerja sebagai kernet angkutan umum," lanjut Untung.
Sampai saat ini, belum ada keterangan apapun dari WH Aceh Tamiang.
Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asm'ai belum dapat konfirmasi.[*/Red]