-->








Bangun Masa Depan Berkelanjutan, SBI Manfaatkan Sampah Jadi Energi Terbarukan

03 Maret, 2021, 18.21 WIB Last Updated 2021-03-03T11:21:37Z
LINTAS ATJEH | CILACAP - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), telah memanfaatkan sampah perkotaan (municipal solid waste) di fasilitas yang berada di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kab. Cilacap sebagai bahan bakar alternatif dalam pembuatan semen di pabrik milik SBI di Cilacap. Dalam waktu dekat pengelolaan sampah di beberapa Kecamatan yang berada Kabupaten Cilacap seperti Kroya, Sidaredja dan Majenang memasuki babak baru untuk dikelola secara modern berbasis teknologi tepat guna. Nantinya sampah tersebut akan diolah menjadi bahan bakar yang bermanfaat bagi industri Semen maupun industri lainnya.

Saat ini sampah menjadi persoalan umum yang dihadapi semua kota di dunia. Teknologi Refused Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mengedepankan ekonomi sirkular karena mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif  terbarukan yang dapat mengurangi  emisi CO2.

“Kami bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam pengoperasian pabrik RDF tersebut sekaligus sebagai pemanfaat bahan bakar alternatif tersebutmemanfatkan bahan bakar alternatif dari sampah yang  sebagai langkah nyata SBI membantu untuk menjaga lingkungan agar tetap berkelanjutan serta menciptakan ekonomi sirkular. Dalam perkembangannya  keterlibatan Unilever dalam peningkatan kapasitas sampah yang dikelola akan lebih mempercepat pananganan sampah di Kabupaten Cilacap. Kerjasama SBI dengan Unilever Indonesia mencerminkan sinergi yang saling melengkapi. Unilever Indonesia berperan membantu pemerintah Cilacap dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah terolah paska konsumsi sebagai bahan baku RDF. Sementara kami berperan dalam memproses sampah tersebut guna menghasilkan RDF berkualitas yang kemudian dimanfaatkan oleh pabrik kami sebagai sumber energi ramah lingkungan menggantikan sebagian batu bara yang kami gunakan,” ujar Direktur Manufaktur PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Lilik Unggul Raharjo.

Hal tersebut disampaikan Lilik Unggul dalam talkshow daring bertema “Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Peningkatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan di Fasilitas RDF Cilacap”, Rabu (03/03/2021). Acara ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk. Hadir secara daring Gubernur Jawa Tengah Bpk Ganjar Pranowo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dr. Prasetyo Aribowo, S.H. M.Soc.Sc, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir Novrizal Tahar, IPM, Head of Corporate Affairs and Sustainability PT Unilever Indonesia Tbk, Nurdiana Darus, Serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, AP., MM sebagai pembicara dalam acara hari ini. 

SBI melalui Unit Bisnis Pengelolaan Limbah Nathabumi, selama ini telah menjadi mitra bagi pemerintah serta perusahaan di berbagai bidang industri dalam memberikan solusi dan inovasi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

Selain di Cilacap, DLH Provinsi DKI Jakarta, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mengelola dan memanfaatkan sampah domestik di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa RDF melalui metode Landfill Mining.
RDF di Cilacap  

Fasilitas pengolahan sampah atau RDF di Cilacap memiliki kapasitas 120-150 ton sampah segar per hari, dengan teknologi bio-drying sampah basah dengan kadar air diatas 50 % yang dapat dikeringkan menjadi 20% – 25%.

Saat ini fasilitas pengelolaan sampah telah beroperasi penuh setelah di resmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bpk Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, dan menjadi  contoh pengelolaan sampah menjadi bahan bakar pertama di Indonesia. 

Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini