-->

Jelang Ramadhan 1442 H, MPU Aceh Tamiang Tinjau Kehalalan 'Pemotongan' Hewan Ternak di Pasar

29 Maret, 2021, 01.43 WIB Last Updated 2021-03-28T18:43:49Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Menjelang Bulan Suci  Ramadhan 1442 Hijriah, Majelis  Pemusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang, terdiri dari pengurus dan unsur sekretariat,  meninjau 2 (dua) lokasi pusat pasar yaitu Pasar Kota Kualasimpang dan Pasar Rantau, Selasa (23/03/2021).

Tujuan dari peninjauan tersebut untuk memastikan proses penyembelihan hewan yang ada di pasar, apakah  sudah memenuhi syarat standar halal.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Minggu (28/03/2021), sebelum melaksanakan peninjauan di dua lokasi  tersebut, Ketua MPU Ustadz Syahrizal, MA di dampingi Wakil Ketua Drs. H. Umar Nafi, S.Pd memberikan arahan dan petunjuk kepada para anggota,  sembari berdo'a bersama di halaman Kantor MPU.

Dalam arahannya kepada anggota, Syahrizal mengatakan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk membina masyarakat sekaligus bersilaturrahmi dan sosialisasi tentang penyembelihan hewan ternak salah satunya ayam.

"Banyaknya keluhan masyarakat yang masih meragukan cara penyembelihan hewan potong yang tidak secara syar'i di Kabupaten Aceh Tamiang, membuat kita harus terjun meninjau langsung ke pasar," ujar Syahrizal.

Saat meninjau lapangan, Ketua MPU bersama tim tiba dilokasi pertama yaitu Pasar Kota Kuala Simpang, dan meninjau langsung sejumlah pedagang jual beli daging hewan sembari melakukan pendekatan kepada mereka dengan memberikan sejumlah informasi seputar penyembelihan secara syari’at Islam yang sesuai dengan Fatwa halal bersumber  dari Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia).

"Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan, kami berharap agar para pedagang , pada saat bulan Ramadhan benar-benar menyembelih secara syari'at, sehingga masyarakat tidak ragu lagi kalau penyembelihan hewan potong di pasar sudah secara syar'i," tegas Syahrizal.

Sebanyak  15 orang penyembelih hewan yang ada di pasar Kota Kualasimpang  turut dikumpulkan. Dalam pada itu mereka diajarkan dan dijelaskan tata cara menyembelih hewan sesuai dengan ajaran agama islam. 

Dari 15 orang tersebut, sebanyak 3 orang dari mereka langsung mempraktikkan tata cara penyembelihan hewan yang benar, disaksikan langsung oleh pengurus MPU.

Usai meninjau Pasar Kota Kualasimpang, Ketua MPU bersama Tim nya bertolak ke lokasi kedua yaitu Pasar Rantau. Rombongan tiba, pada pukul 12.00 wib menjelang Dzuhur dan melakukan hal serupa, seperti yang dilakukan di Pasar Kota Kualasimpang.[*/Red]


 

Komentar

Tampilkan

Terkini