-->








Pemko Langsa Apel Kesiapan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla dalam Wilayah Hukum Polres Langsa

15 Maret, 2021, 21.30 WIB Last Updated 2021-03-15T14:30:01Z
LINTAS ATJEH | LANGSA - Pemerintah Kota Langsa melaksanakan apel kesiapan pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam wilayah hukum Polres Langsa di Lapangan Merdeka Langsa dengan inspektur acara Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE, Senin (15/03/2021).

"Pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan perlengkapan dalam rangka Penanganan Karhutla Di Wilayah Hukum Polres Langsa, sesuai dengan hasil rapat Koordinasi Nasional/Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021 yang lalu," terangnya.

Usman menambahkan, pada Rakornas tersebut, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajarannya termasuk juga kepada para kepala daerah serta pimpinan satuan TNI-Polri di daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. 

"Setidaknya ada enam hal yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo terkait upaya pengendalian Karhutla," jelas Usman.

Lihat foto:



Usman Abdullah menjelaskan satu persatu keenam hal yang dimaksudkan presiden.

Pertama, presiden meminta agar upaya pencegahan diprioritaskan. Prioritas pencegahan jangan sampai terlambat karena jika sudah terlambat, upaya pemadaman akan jauh lebih sulit untuk dilakukan. 

Kedua, infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Presiden memberi contoh aplikasi teknologi yang dimiliki oleh Polda Riau yang pernah ditinjaunya pada saat kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada 20 Februari 2020 lalu. 

Ketiga, semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun mendatang. Menurut Presiden, 99 persen kebakaran hutan itu adalah ulah manusia, baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja karena kelalaian. 

Keempat, Presiden meminta agar penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Terkait hal ini, Presiden telah memerintahkan badan restorasi gambut dan mangrove untuk fokus di kawasan hidrologi gambut. 

Kelima, Presiden kembali menekankan pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun unsur TNI- Polri baik Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, hingga Kapolres, harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.  

Keenam, Kepala Negara meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera. 

"Presiden juga menegaskan untuk terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan, baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana,” pungkas Usman Abdullah. 

Acara apel tersebut ikut dihadiri Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro, S.H, S.IK,  M.H, Dandim  01/04 Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr, Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman, SH, Ketua PN Langsa, Dr.Silvianingsih, SH, MH, serta Para pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Langsa. 

Adapun peserta apel terdiri dari Anggota TNI / Polri, BPBD Kota Langsa, Polisi Kehutanan, dan Anggota Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah.

Kapolres Langsa, Agung Kanigoro, S.H, S.IK,  M.H dalm kesempatannya mengatakan bahwa Unsur Forkopimda Kota Langsa dan para Pimpinan OPD dalam wilayah Pemko Langsa,  mendukung penuh pelaksanaan apel pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan  (Karhutla) ini sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dan  hasil rapat Koordinasi Nasional/Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021.

"Oleh karena itu, pada pagi hari ini kami mengecek kesiapsiagaan  personil dan peralatan dalam rangka mencegah dan menanggulangi  terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan  (Karhutla) ini," tutup Agung. [Otty]
Komentar

Tampilkan

Terkini