-->








Proyek Pembangunan Jalan Tol Binjai - Langsa, Seluas 403,50 Hektar Lahan di Aceh Tamiang akan Dibebaskan

06 Maret, 2021, 11.17 WIB Last Updated 2021-03-06T06:07:24Z

Kantor BPN Aceh Tamiang 

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Proyek pembangunan jalan tol Binjai - Langsa (Binsa) ditargetkan akan selesai dikerjakan pada tahun 2023 mendatang, dan saat ini, progres pengerjaan sudah memasuki wilayah Aceh Tamiang dengan agenda pembebasan lahan. 

780 bidang tanah atau 403,50 Hektar lahan di Kabupaten Aceh Tamiang sudah selesai melewati tahapan proses indentifikasi dan inventarisasi oleh Tim A dan B Satuan Tugas di Badan Nasional Pertanahan (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang. 

Dijadwalkan lahan seluas 403,50 Hektar yang tersebar di 19 kampung dalam 4 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang untuk pembangunan jalan tol Binjai - Langsa akan selesai proses ganti rugi pada Juli 2021 mendatang. 

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang Ramli, SH, MH, Jum'at (05/03/2021).

Ramli menjelaskan, 19 kampung tersebut, masing-masing untuk Kecamatan Kejuruan  yakni Kampung Semadam, Suka Makmur, Kebun Sungai Liput, Simpang Kanan, Tanjung Genteng, Tanjung Mancang, Bukit Rata, dan Kampung Pangkalan.

Lanjutnya lagi, sedangkan di Kecamatan Sekerak, yakni Kampung Pantai Perlak, Sekerak Kiri, Sekerak Kanan, Bandar Mahligai, dan Kampung Kebun Batang Ara. Di Kecamatan Karang Baru, Kampung Menanggini, Kebun Afdeling Selele, dan Kampung Paya Tampah. 

"Sementara di Kecamatan Manyak Payed, yakni Kampung Paya Baru, Bandung Jaya dan Krueng Sekajang," ungkapnya.

Ramli turut menjelaskan, dari 403,50 Hektar lahan tersebut,  ada lahan milik masyarakat, lahan HGU PT Srikwala, PT Semadam, PT Socfindo, PTPN I, PT PD Pati Sari dan juga lahan HGU PT Dhama Agung. 

"Saat kita sudah selesai indentifikasi dan inventarisasi, selanjutnya akan kita umumkan di minggu kedua bulan ini, sesuai road map percepatan pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol ruas Binjai - Langsa," ujar Ramli. 

Ramli menambahkan, setelah diumumkan dan tidak ada sanggahan, maka pada awal hingga april 2021 mendatang akan dilakukan penilaian objek pengadaan tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). 

"Kalau berjalan sesuai jadwal, direncanakan bulan Juli 2021 mendatang selesai semua proses ganti untung untuk ruas tol dari Binjai menuju Langsa," tandas Ramli.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini