-->








Tolak Tandatangani Tuntutan GERPAS, Bupati Aceh Selatan Dinilai Tidak Komitmen

26 Mei, 2021, 20.44 WIB Last Updated 2021-05-26T13:45:19Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Ketidakseriusan dan lemahnya komitmen Bupati Aceh Selatan dalam membawa Aceh Selatan Tgk Amran ke arah yang lebih baik terbukti dengan tidak beraninya Bupati setempat menandatangani fakta integritas dengan sejumlah tuntutan demi perbaikan daerah berjuluk negeri pala itu.

"Sejak awal kita sudah mensinyalir bahwasanya Bupati Aceh Selatan tidak akan menandatangani fakta integritas yang diajukan Gerakan Pemuda Aceh Selatan walaupun itu semua demi kebaikan Aceh Selatan,"  ungkap salah satu orator aksi Gerakan Pemuda Aceh Selatan (GerPAS) kepada media, Rabu (26/05/2021).


Menurut Ozy Rizky, tuntutan GerPAS tersebut masih relatif wajar, diantaranya menuntut Bupati Aceh Selatan untuk merealisasikan janji kampanye, mendesak Bupati Aceh Selatan untuk mentransfaransikan Dana Refocussing Covid-19, menuntut Bupati Aceh Selatan untuk menyelesaikan pembangunan yang mangkrak dan menuntut Bupati Aceh Selatan meningkatkan PAD.


"Sangat logis jika Bupati Aceh Selatan tidak berani menandatangani hal itu, karena memang dirinya sadar hal itu tak mungkin dilakukan. Misalkan terkait janji kampanye, saat ini kita bisa melihat berapa banyak janji kampanye Azam yang tidak terealisasi," jelasnya.


Mantan Kabid Advokasi Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (Hamas) itu juga menambahkan, perihal kedua seperti transparansi anggaran refokusing juga akan relatif sulit untuk dipastikan oleh Bupati Aceh Selatan.


"Bupati Aceh Selatan mana berani membeberkan penggunaan anggaran refokusing itu, apalagi sudah ada temuan BPK RI terkait penggunaan anggaran tersebut, belum lagi untuk point-point penggunaan dana refokusing yang belum  diaudit BPK RI, bisa jadi terindikasi banyaknya ketidakjelasan penggunaan anggaran yang membuat Bupati enggan untuk melakukan transparansi. Sebagai contoh, ada biaya bantuan tambak udang dengan besaran mencapai 1 milyar rupiah, apakah itu benar-benar untuk ketahanan pangan dan penguatan ekonomi di masa pendemi, atau memuluskan rencana usaha sekelompok orang lingkaran, jumlahnyakan lumayan fantastis jika digunakan oleh satu kelompok saja, padahal bisa digunakan untuk beberapa kelompok masyarakat, dan pembiayaan itu lebih. Inikan belum diselidiki lebih lanjut oleh pihak penegak hukum. Belum lagi kemungkinan-kemungkinan lainnya yang terindikasi bermasalah. Jadi sangat wajar Bupati tidak bakal mau menandatangi fakta integritas itu,"sebutnya.


Fakta lainnya, lanjut Ozy, terkait proyek pembangunan yang mangkrak. Tentunya Bupati tidak berani menuntaskan hal itu, mengingat sumber anggaran Aceh Selatan. Ditambah lagi, jika penuntasan proyek mangkrak itu melibatkan pihak penegak hukum, itu tentunya berpotensi menjerat orang-orang lingkaran kekuasaan.


"Sebagai contoh, di daerah Pasieraja ada proyek yang sudah dimulai namun berhenti begitu saja, belum lagi sejumlah proyek lainnya yang tidak dilanjutkan atau tidak selesai. Ini tentu akan membuat Bupati Aceh Selatan semakin dilema," bebernya.


Selanjutnya, dia menyebutkan tentang penanganan banjir di Aceh Selatan yang bisa jadi menelan anggaran yang begitu besar dan Bupati Aceh Selatan akan sangat sulit untuk merealisasikan hal itu.


"Jangankan untuk persolan banjir, DAK bidang pertanian saja tahun 2020 kabupaten Aceh Selatan di blokir oleh kementerian sehingga tidak bisa melakukan pengajuan, walaupun Bupati Aceh Selatan sudah mengirimkan tim untuk melakukan presentasi, alhasil juga gagal kan. Apalagi untuk penanganan banjir yang jumlah anggarannya tidak sedikit dan dibutuhkan keseriusan Bupati untuk itu," sebutnya.


Dia mengakui tidak tertarik untuk beraudiensi dengan Bupati Aceh Selatan hari ini. Dia kembali meyebutkan, persoalan lainnya seperti peningkatan PAD juga relatif sulit untuk dicerna apalagi disetujui Bupati Aceh Selatan. Selain karena minimnya sumber PAD juga minimnya kreativitas pemkab untuk menghasilkan PAD itu sendiri. 


"BUMD saja tidak jalan misalkan, sumber PAD lain di luar pajak dan distribusi juga tidak terkelola dengan baik. Belum lagi patut disinyalir ada PAD yang tidak masuk atau tidak disetor ke kas daerah setelah dikumpulkan. Ditambah lagi, jika kita bicara aset daerah yang belum tertata dan berfungsi dengan baik," katanya.


Lebih lain, Ozy menegaskan, alasan dirinya sangat yakin bahwa Bupati Aceh Selatan tidak berani menandatangani fakta integritas untuk perbaikan Aceh Selatan itu, karena pada notabenenya keputusan akhir dalam pemerintahan tidak ada ada Bupati Aceh Selatan tapi disinyalir ada matahari lainnya yang mengendalikan pemerintahan Aceh Selatan. 


"Jadi, sangat wajar Bupati Aceh Selatan tidak berani bersikap untuk melakukan perubahan Aceh Selatan tanpa persetujuan oknum matahari lainnya yang berada diluar pemerintahan," ujarnya.


Ozy juga menuturkan, sejauh ini program pemerintahan, janji kampanye hingga visi dan misi Azam selain hanya berakhir diatas lembaran kertas juga hanya sampai sebatas launching saja. 


"Setelah launching dan selfie berakhir begitu saja, itulah fakta yang terjadi. Sehingga janji kampanye Azam bak Onggokan Bangkai yang menebar bau busuk. Sepandai apapun disembunyikan juga akhirnya tercium oleh masyarakat," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini