-->








Bertambah 5, Total Kasus Positif Covid-19 di Aceh Tamiang Per 18 Juni Berjumlah 37 Orang

19 Juni, 2021, 01.23 WIB Last Updated 2021-06-18T21:41:47Z

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si.
 
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan penambahan 5 (lima) kasus baru pasien terkonfirmasi positif, Jum'at (18/06/2021).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, menjelaskan, penambahan tersebut berdasarkan data monitoring harian kewaspadaan infeksi Covid-19, pada tanggal 18 Juni 2021.

"Hari ini ada penambahan 5 kasus baru dengan kasus terkonfirmasi positif, yakni 2 orang dari Kecamatan Kejuruan Muda, 1 orang dari Rantau dan 1 orang lagi dari Kecamatan Manyak Payed," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Devi lagi, pasien yang telah selesai isolasi mandiri sebanyak 8 orang, dengan rincian 1 orang dari Kecamatan Rantau, 3 dari Manyak Payed, 3 dari Banda Mulia, dan 1 orang lagi dari Kecamatan Seruway. Sedangkan 1 orang pasien meninggal berasal dari Kecamatan Seruway. 

Dijelaskan oleh Devi, rincian data terbaru tentang jumlah masyarakat Aceh Tamiang yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah sebagai berikut, pasien suspek atau orang dalam pemantauan (ODP) nihil, pasien probable atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat nihil, pasien probable yang meninggal juga nihil.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Berdasarkan data hari ini, total warga Aceh Tamiang  yang  telah terkonfirmasi positif Covid-19 adalah sebanyak 836 orang, dengan rincian 733 orang sembuh dan 37 orang masih terkonfirmasi positif Covid-19, sementara 66 orang lainnya meninggal dunia," ungkap Devi. 

Demi menekan angka kenaikan kasus terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Satgas Covid-19 terus berupaya mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di era New Normal. 

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Tamiang adalah dengan terus menyuarakan gerakan 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan). Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk menerapkan gerakan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun dan Wajib Aman)," tutur Devi.

"Selain itu, kita sangat mengharapkan kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19 agar kehidupan masyarakat Aceh Tamiang dapat kembali normal," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini