-->








Polres Aceh Tamiang Telusuri Aliran Kutipan Retribusi 'Pasar Kuliner Malam' Kota Kualasimpang

22 Juni, 2021, 22.34 WIB Last Updated 2021-06-22T15:34:32Z

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang mulai menelusuri aliran kutipan retribusi terhadap pedagang di 'Pasar Kuliner Malam' Kota Kualasimpang.

Untuk menentukan apakah terjadi penyimpangan, polisi masih berkoordinasi dengan beberapa dinas di Pemerintah Pemerintah (Pemkab) Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzan Zikra, Senin (21/06/2021) mengatakan, mencuatnya tentang besarnya jumlah pengutipan retribusi di 'Pasar Kuliner Malam' Kota Kualasimpang berawal dari keluhan pedagang yang pernah berjualan di lokasi tersebut.

Dalam beberapa informasi, kutipan tersebut tidak semuanya dilengkapi dengan dokumen bukti pembayaran sehingga berpotensi terjadi penyimpangan setoran ke kas daerah.

"Penelusuran ini hanya untuk memastikan, apakah dilakukan sesuai aturan dan masuk ke kas daerah atau tidak," kata Kasat Reskrim. 

Dia menambahkan, saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengetahui pola penarikan uang parkir dan mekanisme di lapangan.

"Misalnya, apakah menggunakan karcis, dan apakah semua petugasnya sudah dilengkapi tanda pengenal," terang Kasat Reskrim lagi.

Dalam penelusuran ini, polisi juga tengah menunggu konfirmasi dari Satpol PP Aceh Tamiang mengenai kutipan lain yang dibebankan kepada pedagang.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Namun sampai sekarang belum ada jawaban dari Satpol PP," ungkap Fauzan.

Sebelumnya dikabarkan, pedagang di Pasar Kuliner Malam Kota Kualasimpang mengeluhkan banyaknya kutipan dibebankan kepada mereka hingga membuat omzet mereka menurun drastis.

Kutipan ini meliputi uang harian berupa kebersihan Rp 1.000, retribusi badan jalan Rp 2000, tenda Rp 2.000, listrik Rp 5.000, sedangkan iuran bulanan berupa uang jaga malam antara Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

"Uang jaga malam ini tergantung barang-barang kita, kalau cuma steling hanya Rp 100 ribu, tapi kalau lengkap ada kursi sama meja diminta Rp 250 ribu," kata Irvan, salah satu pedagang Pasar Kuliner Malam Kota Kualasimpang.

Besaran kutipan ini diakui pedagang, sangat membebani mereka karena tidak sebanding dengan omzet yang didapat.

Sistem penarikan uang parkir pun dinilai pedagang, turut memperparah kondisi mereka karena membuat pengunjung enggan datang kembali.

"Kereta (sepeda motor) diminta lima ribu. Memang dikasih, tapi kan besok sudah nggak mau datang lagi mereka," kata Irvan.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini