-->








Ratusan Karyawan TBU Nagan Raya Mogok Kerja

04 Juni, 2021, 21.23 WIB Last Updated 2021-06-04T14:23:34Z
LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Ratusan Karyawan Tata Bara Utama (TBU) yang berlokasi di Desa Kuta Aceh, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, melakukan mogok kerja, Jum’at (04/06/2021).

Pantauan di lokasi tambang, ratusan karyawan TBU tersebut sampai saat ini masih bertahan di lokasi sambil menunggu hasil  keputusan dari pihak Perusahaan tersebut.

Karyawan TBU mengatakan, kami meminta kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan pertimbangan upah kami yang tidak sesuai dengan hasil kerja.

“Sampai saat ini masalah kesejahteraanpun kurang diperhatikan oleh pihak TBU. Kami melakukan mogok, karena adanya intimidasi internal terhadap karyawan, bahkan diduga ada pemecatan tanpa sebab dan hak-hak karyawan yang dipangkas,” tutur karyawan TBU.

Lanjutnya, kami karyawan TBU meminta tiga tuntutan yakni:
1. Andi Hartono dan Yeti Anisah  harus dipindah tugaskan (mutasi ) dari TBU Site Aceh dengan alasan selama kepimpinannya dinilai tidak sejahtera.
2. Hasil produksi harus update setiap per sifh.
3. Eko Kuzeno (Supervisor) produksi tidak boleh diberhentikan karena selama ini kontribusi yang diberikan kepada kami selalu ada.

TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sementara secara terpisah, Kuasa Hukum TBU Putra Pratama Sinulingga, SH, MH, saat dihubungi melalui telepon seluler kepada media mengatakan, hal ini akan dilakukan komunikasi dengan Kades dalam lingkungan kerja tersebut. Nanti segala upaya akan kita penuhi permintaan mereka terkait kesejahteraan karyawan.

Diakuinya, kalau karyawan minta mutasi dua orang pihak TBU tersebut, itu tidak mungkin. Karena yang mengatur hal itu dari perusahaan bukan dari karyawan.

Sampai saat ini, tambah dia,  pihak TBU sudah melakukan komunikasi dengan karyawan tetapi belum ada titik temu.

"Eko Kuzeno (Supervisor) produksi bukan di pecat  atau diberhentikan akan tetapi masa kontraknya sudah habis dan itu masih dalam proses pengurusan,” tutupnya.[Ms]
Komentar

Tampilkan

Terkini