-->








Gegara Hutang Satu Juta, Seorang Pemuda Asal Bubon Aceh Barat Tega Habisi Temannya

17 Juli, 2021, 14.39 WIB Last Updated 2021-07-17T07:39:18Z
LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Hanya gara-gara hutang, seorang pemuda asal Bubon Aceh Barat dihabisi temannya. Korban bernama Khairul Ambya (27), warga Desa Lhok Bubon, Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat. Dalam kasus pembunuhan ini dua pelaku berhasil ditangkap yakni RM (21) dan RC (21), warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada awak media, Sabtu (17/07/2021) menjelaskan, pada pukul 16.00 WIB, Edi Saputra bersama korban berangkat dari Darul Makmur, Nagan Raya menuju ke rumah tersangka di Simpang Peut, akan tetapi pelaku tidak ada di rumah.

"Edi bersama korban pergi ke rumah Tarmizi di Meulaboh, Aceh Barat. Sekitar pukul 19.00 WIB, korban pergi bersama ke Simpang Peut dengan menggunakan dua unit sepeda motor untuk menjumpai pelaku,” jelas AKP Machfud.

AKP Machfud menyebut, pukul 20.30 WIB, korban menjumpai pelaku dan pelaku ikut bersama korban untuk mengambil uang pembayaran hutang HP Iphone yang dijual korban kepada pelaku dikarenakan sudah lama tidak dibayar hutangnya sebesar 1 juta.

"Pada saat itu pelaku RM beralasan bahwa akan mengambil uang tersebut sama kepala tukang tempat pelaku bekerja, akhirnya pelaku dan korban pergi berdua dengan alasan mau ambil uang,” tambahnya.

Lanjut AKP Machfud, sedangkan dua temannya yang tadinya pergi bertiga bersama korban, dua lagi menunggu di kios depan supermarket Simpang Peut. Saat berjalan pelaku bersama korban mampir di rumah pelaku lainnya RC.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Kemudian RM meminta sangkur kepada pelaku RC hingga akhirnya pergi bersama korban berboncengan tiga sampai di tempat sepi tepatnya jalan pinggir saluran irigasi Desa Simpang Peut, terjadilah penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” tambahnya.

Dijelaskannya, anggota Opsnal Intelkam dan Opsnal Sat Reskrim Polres yang sedang berada di sekitar TKP, mendapat informasi dari warga, kedua tersangka sudah diamankan di rumah warga, di Gampong Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, sekira pukul 00.45 WIB.

"Pada saat itu kedua tersangka hendak kembali ke rumahnya setelah bersembunyi di seputaran rumah warga,” tambah Kasat Reskrim AKP Machfud.

"Dianggap aman tidak ada yang melihat, tersangka keluar dari persembunyiannya. Kedua tersangka berjalan melewati rumah warga sehingga langsung ditangkap tanpa ada perlawanan," ujarnya. 

Sampai saat ini polisi mengamankan barang bukti satu sepmor KLX BL 6439 EAF milik korban, 1 unit Hp Oppo Renno,satu sangkur; tiga pasang sandar dan tas.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nagan Raya guna proses lebih lanjut.[Ms]
Komentar

Tampilkan

Terkini