-->








Kadis Pertanian Abdya Keluarkan Syarat Dapatkan Asuransi Usaha Tani Padi

17 Juli, 2021, 12.02 WIB Last Updated 2021-07-17T05:03:21Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta petani daerah setempat agar memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi kerugian petani akibat gagal panen. 

“Pendapatan petani akan terjamin karena adanya tanggungan kerugian bila sewaktu-waktu tanaman padi yang ditanami gagal panen,” kata Kadis Pertanian dan Pangan Abdya, Nasruddin, Sabtu (17/07/2021).


Ia menjelaskan, cara mendaftar AUTP cukup mudah, sebagai syarat utama petani harus bergabung terlebih dahulu dalam kelompok tani di gampong masing-masing, dan biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah.


Ia mengatakan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang telah lama disosialisasikan pada petani tersebut akan mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen dan disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Ada pun hama tersebut mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak. 


“Asuransi ini juga memberi jaminan kerugian petani atas gagal panen akibat terserang penyakit tanaman, seperti penyakit tungo dan busuk batang,” kata Nasruddin.


Nasruddin berharap agar petani di daerahnya dapat memanfaatkan asuransi tersebut dengan cara mendaftarkan diri ke petugas AUTP pada Distan Abdya. 


Kemudian, petani hanya akan diminta membayar premi sebesar Rp36.000 per hektar lahan sawah setiap musim tanam dengan pertanggungan asuransi sebesar Rp 6 juta jika terjadi kerusakan usaha tani, baik akibat gempa bumi dan banjir mau pun serangan hama.


“Proses pendaftaran petani mendapatkan pendampingan khusus dari petugas penyuluh pertanian Lapangan (PPL),” pungkasnya.[Wahyu]

Komentar

Tampilkan

Terkini