-->








Ketua YARA Abdya: Ada yang Aneh Terkait Kaburnya Napi dari Lapas Blangpidie

18 Juli, 2021, 18.09 WIB Last Updated 2021-07-18T11:09:56Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Suhaimi, SH, menilai ada beberapa keanehan terkait peristiwa kaburnya delapan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blangpidie.


Hal itu diungkapkan usai meninjau langsung ke Lapas Kelas II B Blangpidie di Kecamatan Setia, Abdya, Sabtu (17/07/2021), pasca kaburnya delapan narapidana dari lapas itu Jumat (16/07/2021), sore.


"Seharusnya pihak Kemenkum HAM perlu membuka CCTV di Lapas Blangpidie itu. Karena ada yang janggal dan aneh terkait kaburnya sembilan narapidana dari Lapas itu," kata Ketua YARA Abdya, Suhaimi melalui rilis yang diterima LintasAtjeh.com, Minggu (18/07/2021).


Disamping perlu membuka rekaman CCTV, pihak Kemenkum HAM Republik Indonesia perlu juga meminta Kepolisian mengusut peristiwa kaburnya sembilan narapidana dari Lapas Kelas II B Blangpidie tersebut.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Karena, tambah dia, kronologis kaburnya napi lewat jendela aula Lapas sebagaimana disampaikan kepala Lapas sangat tidak masuk akal, dan mustahil orang dewasa bisa lolos dari lobang berukuran sekitar 40 x 15 centimeter.


"Aneh sekali, tidak masuk akal sembilan narapidana bisa kabur lewat lobang jendela berukuran sekitar 40 x 15 centimeter. Jangankan orang dewasa, anak-anak saja susah untuk melewati dua teralis besi yang dipatahkan oleh napi. Kalaupun lewat dari lobang kecil itu, tentu proses kaburnya pasti lama karena mereka (napi) harus memotong (merusak) lagi dua teralis besi jendela itu. Jadi, sangat mustahil, apalagi kejadiannya siang hari," tegas Suhaimi.


Dia juga menduga, sembilan narapidana tersebut kabur melalui pintu utama depan lapas Blangpidie karena saat peristiwa terjadi pintu steril dan pintu penyekat yang dijaga petugas sipil juga tidak terkunci.


"Anehnya lagi,  setelah membuka pintu, napi hanya menikam satu orang petugas. Kenapa tidak kedua-duanya. Ini janggal, pihak Kemenkum HAM perlu buka CCTV dan meminta Kepolisian mengusutnya," papar Suhaimi.


Bukan itu saja, kata Suhaimi, saat dirinya ingin melihat lebih dekat jendela dibobol sembilan narapidana itu, pihak Lapas Blangpidie keberatan dengan alasan sudah diberi tanggapan oleh Kakanwil, Kemenkum HAM Aceh.


"Harusnya semua pihak yang terkait boleh melihatnya, sehingga menjadi bahan evaluasi ke depannya. Jadi, untuk menghindari timbulnya fitnah, maka buka saja rekaman CCTV supaya persoalan ini jelas," pungkas Ketua YARA Abdya Suhaimi.[Wahyu]

Komentar

Tampilkan

Terkini