-->




PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Akhir Juli

16 Juli, 2021, 20.16 WIB Last Updated 2021-07-16T13:16:40Z
Menko PMK Muhadjir Effendy
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali akan selesai pada 20 Juli mendatang. Namun, pemerintah menyatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli. Yang berarti jika diperpanjang sampai 31 Juli, maka total PPKM diperpanjang 11 hari.

Keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Yogyakarta.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden [PPKM Darurat] dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir Effendy saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien corona, Jumat (16/9).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dengan perpanjangan ini, kata Muhadjir, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa akan ada risiko yang diseimbangkan. Selain meningkatkan disiplin warga untuk prokes, juga penyaluran bansos.

Namun untuk bansos ini, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong.

"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat. Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor, saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.

"Saling bantu, saling bergandeng tangan mengulurkan tangan, termasuk sedekah masker karena bagaimanapun [bagi] masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran melulu tanpa upaya kita membantu mereka," ungkap Muhadjir.

Sinyalemen perpanjangan PPKM Darurat sebelumnya dimunculkan Menkeu Sri Mulyani. Sinyal yang diberikan, diperpanjang jadi 6 minggu.[Kumparan]
Komentar

Tampilkan

Terkini