-->








9 Agustus, Kemana 7 Anggota Dewan Simeulue Tak Masuk Kantor

09 Agustus, 2021, 14.44 WIB Last Updated 2021-08-09T07:45:52Z

LINTAS ATJEH | SIMEULUE - Sebanyak 7 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue tidak masuk kantor dengan tanpa alasan yang jelas, hal itu menyebabkan rapat paripurna usul pemberhentian dan usul pengangkatan pimpinan DPRK Simeulue dari partai Hanura terpaksa dibatalkan.

Kepada LintasAtjeh.com, Senin (09/08/2021), Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi saat ditanyai kemana 7 anggota dewan hingga tidak masuk kantor. Ia menjawab, ke 7 orang anggotanya yang tidak masuk kantor itu tanpa memiliki izin tertulis, ia mengaku tidak pernah memberikan izin apapun kepada ke 7 orang anggota dewan tersebut.


"Yang ada izin cuma 2 orang berangkat keluar daerah yaitu Raduin dan Syahrian, kalau yang 7 orang lainnya itu tanpa ada izin. Kalau Irawan Rudiono alasan masuk rumah sakit," kata Irwan Suharmi.


TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA LINTAS ATJEH.COM


Adapun anggota dewan DPRK Simeulue yang molor masuk kantor yaitu, Ihya Ulumudin dan Irawan Rudiono dari partai PKS, Hamsipar dari partai PBB, Ugek Ferlian dari partai PPP, Haili dari partai Nasdem, Nurhayati dari partai PKB, dan Sardinsah dari partai PAN. Ke 7 anggota dewan ini disinyalir tidak masuk kantor dengan tanpa izin resmi pimpinan DPRK Simeulue.


Untuk diketahui, anggota DPRK Simeulue molor masuk kantor dengan alasan klasik atau bahkan tanpa alasan sama sekali sering terjadi di Simeulue, kurangnya nilai disiplin anggota dewan membuat banyak sidang urusan kepentingan rakyat simeulue tertunda atau batal begitu saja, padahal setiap anggota dewan wajib masuk kantor kecuali bagi yang telah mendapatkan izin resmi dari pimpinan.[FIR]

Komentar

Tampilkan

Terkini