-->

Berita 'Klarifikasi Sayed Mahdi' Picu Kegeraman Insan Pers Aceh Tamiang Terhadap Perilaku 'Sok Jago' Sang Oknum Wartawan Berinisial P

09 Agustus, 2021, 01.33 WIB Last Updated 2021-08-08T21:07:08Z

Foto: Ilustrasi
 
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Klarifikasi yang disampaikan Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Mahdi, SP, M.Si, MMA, terkait pemberitaan media online FK, pada Jum'at (06/08/2021) kemarin, telah ditayangkan LintasAtjeh.com, pada Jumat (06/08/2021) kemarin.

Patut diduga munculnya berita klarifikasi Sayed Mahdi, sang wartawan berinisial P merasa berang. Bahkan tampak terlihat emosinya, dengan melontarkan kalimat tudingan, berita yang ditayangkan media online LintasAtjeh.com tersebut kurang berbobot dan nampak kali menjilatnya.

"Bos,  beritanya kurang berbobot,  nampak kali menjilatnya," demikian tudingan yang dilontarkan P, setelah 18 menit link berita klarifikasi Sayed Mahdi dishare pada Group WhatsApp Bidang Media Diskominfo Kabupaten Aceh Tamiang.
ID Card Citizen Journalist Atas Nama Sayed Mahdi. Salah Satu Penasehat DPC PPWI Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. (Foto: LintasAtjeh.com)

Setelah melontarkan tudingan secara serampangan, dengan menyampaikan bahwa berita klarifikasi Sayed Mahdi kurang berbobot dan nampak kali menjilatnya, sang wartawan berinisial P tidak punya argument yang cerdas untuk menjelaskan dan membuktikan tudingannya itu. 

Beberapa menit kemudian, wartawan media online mattanews.co, bernama Burhanuddin, muncul dan ikut mengomentari berita klarifikasi Sayed Mahdi yang di share wartawan LintasAtjeh.com ke Group WhatsApp Bidang Media Diskominfo Kabupaten Aceh Tamiang. Komentar yang disampaikan Burhan langsung dapat mematahkan tudingan yang diduga sengaja dimainkan oleh P.

"Setelah saya baca dan telaah, isi pemberitaan di Lintas Atjeh sudah cukup mantap dan profesional. Karena ada sumber yang menjelaskannya, sehingga tidak ada kategori menjilat atau opini," ungkap Burhan.

Ungkapan yang dilontarkan wartawan media online mattanews.co, tersebut, juga disetujui oleh wartawan Mingguan Berantas Kriminal, bernama Zulkarnain.

Kemudian, terlihat sejumlah wartawan yang bergabung dalam Group WhatsApp Bidang Media Diskominfo Kabupaten Aceh Tamiang ikut melontarkan ungkapan persetujuan terhadap komentar yang disampaikan wartawan media online mattanews.co, Burhanuddin.

Akhirnya, wartawan media online FK berinisial P,  yang melontarkan tudingan secara serampangan langsung terdiam dan tidak lagi berkomentar apapun.

Saat itu, wartawan tertua di Aceh Tamiang, bernama Abubakar alias Wak Ren yang menulis di media online ketikberita.com, ikut juga melontarkan komentar. Bahkan komentarnya terkesan sedikit emosial. Adapun inti dari komentar Wak Ren yakni mengingatkan P agar jangan berperilaku sok jago, apalagi P baru menjalankan tugas di Aceh Tamiang.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Berdasarkan pantauan LintasAtjeh.com, Sabtu  (07/08/2021) malam, para wartawan yang bergabung dalam Group WhatsApp Bidang Media Diskominfo Kabupaten Aceh Tamiang, sekitar pukul 22.51 WIB, baru mengakhiri berbagai komentar mereka.

Sementara itu, di Group WhatsApp Mitra Humas Pemkab Aceh Tamiang juga terlihat para wartawan yang bergabung di group tersebut, saling memberikan apresiasi terkait munculnya berita tentang klarifikasi dari Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Sayed Mahdi.

Terlihat juga komentar 'geram' dari rekan wartawan yang terindikasi diarahkan kepada sang oknum wartawan berinisial P dianggap suka berlagak sok jago.

Salah satu komentar yang muncul, yakni dari seorang wartawan yang sudah senior di Aceh Tamiang dan saat ini menulis di media daulatrakyat.online, Erwan.

Erwan menyampaikan bahwa berita klarifikasi Sayed Mahdi yang ditayangkan media online LintasAtjeh.com, bagus sekali, karena berita tersebut mengandung pesan bahwa dalam melaksanaan tugas jurnalistik, setiap wartawan diharuskan untuk selalu mentaati kode etik jurnalistik. 

"Dan saya pikir Pak Sayed Mahdi masih dalam kapasitas memberikan penjelasan terhadap berita yang menyangkut dirinya. Jadi harus kita hargai. Terima kasih Bang Yong dan Nasir atas pencerahan ini. Saya yakin tujuannya adalah meluruskan akan profesi kita sebagai seorang jurnalis," demikian sepenggal komentar yang disampaikan Erwan.

Di tempat terpisah, Minggu (08/08/2021) Sekretaris DPC PPWI Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, menyampaikan bahwa berita tentang klarifikasi dari Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Mahdi, SP, M.Si, MMA, harus segera disikapi secara cerdas dan bertanggungjawab oleh wartawan media online FK berinisial P.

"Perlu diketahui, pemberitaan yang ditulis wartawan berinisial P dan ditayangkan oleh media online FK, pada Jum'at 06 Agustus 2021 kemarin, dikutip dari sumber yang informasinya bukan keterangan yang disampaikan oleh Sayed Mahdi. Dan celakanya lagi, berita itu ditayangkan tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi Sayed Mahdi selaku Kepala DLH Kabupaten Aceh Tamiang, pada 09 Januari 2020 lalu," beber Nasir.

Kemudian Nasir juga menyebutkan, dengan munculnya klarifikasi dari Sayed Mahdi, wartawan berinisial P wajib menyadari bahwa berita yang berjudul 'Kadis DLH Aceh Tamiang, Hanya Omong Doang Terkait Dampak Galian C', yang dikutip oleh P yang diberitakan media online TS bukanlah keterangan dari Sayed Mahdi.

Dalam klarifikasinya kemarin, lanjut Nasir, Sayed Mahdi telah menyampaikan bahwa saat Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama tim KP2TSP Aceh Tamiang ke lokasi galian C di Kampung Sementok dan Kampung Alur Bemban, pada Kamis (09/01/2020) lalu, tidak ada satupun wartawan yang dikonfirmasi dirinya.

Selain itu, Nasir menambahkan, kemarin telah dijelaskan juga oleh Sayed Mahdi bahwa pihak KP2TSP Aceh Tamiang sebagai instansi yang berwenang dalam hal perijinan, saat itu telah menyurati semua pemilik usaha/kegiatan yang tidak berijin untuk menghentikan kegiatannya dan segera mengurus ijin galian C. Pada saat itu semua kegiatan/usaha galian C telah berhenti beroperasi.

"Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh Sayed Mahdi dapat kita pahami bersama bahwa munculnya berita yang berjudul 'Kadis DLH Aceh Tamiang, Hanya Omong Doang Terkait Dampak Galian C', diduga karena kesalahan yang diperbuat oleh oknum wartawan berinisial P," ujar Nasir.

Pasalnya, terang Nasir, oknum wartawan P telah semena-mena mengutip isi berita media online TS, tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi pihak penulis, tentang benar tidaknya isi berita tersebut. Kemudian, saat P menayangkan berita 'Kadis DLH Aceh  Tamiang, Hanya Omong Doang Terkait Dampak Galian C', tidak terlebih dahulu mengkonfirmasi Sayed Mahdi, selaku Kepala DLH Aceh Tamiang.

Menurut Nasir, patut diduga bahwa perilaku wartawan berinisial P dalam membuat berita yang berjudul 'Kadis DLH Aceh Tamiang, Hanya Omong Doang Terkait Dampak Galian C' telah melanggar kaidah jurnalistik, bahkan merusak profesi jurnalis. Oleh karenanya, P harus segera meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca dan kepada sumber yang terindikasi telah terfitnah oleh berita yang dibuat oleh dirinya tersebut.

"Hal ini adalah tanggungjawab utama yang harus segera dilaksanakan oleh P. Diharapkan agar P tidak lagi membuat permasalahan baru, seperti menuding berita klarifikasi Sayed Mahdi yang ditayangkan media online LintasAtjeh.com, pada Sabtu (08/07/2021) kemarin, sebagai berita yang kurang berbobot dan menjilat. Sebab ketika P diminta mempertanggung jawabkan tudingan tersebut, dipastikan tidak akan mampu, soalnya pada berita tersebut tidak akan ditemukan hal yang tudingan oleh P," jelas Nasir.

Silakan baca secara cermat berita yang dituding oleh P sebagai berita yang kurang berbobot dan nampak kali menjilatnya. Bukanlah, semua ungkapan bahasa yang diberitakan dikutip berdasar ungkapan yang disampaikan sumber.

Ditegaskan oleh Nasir, berita yang dituding oleh P, bukanlah berita karangan dari wartawan (opini_Red). Lain halnya dengan berita berjudul 'Kadis DLH Aceh Tamiang, Hanya Omong Doang Terkait Dampak Galian C' yang ditulis oleh P. Sumber beritanya dikutip dari informasi yang tidak jelas kebenarannya, bahkan berita yang ditulis tidak ada sumbernya, bahkan si penulis berita terindikasi beropini sesuka hati. 

Celakanya lagi, tanpa terlebih dahulu  mengkonfirmasi pihak yang diberitakan, yakni Sayed Mahdi, selaku Kepala DLH Aceh Tamiang, berita langsung ditayangkan oleh pihak redaksi media online FK.

"Diduga sangat brutal dan jahat cara kerja P. Kerja seperti itu tidak layak disebut sebagai wartawan, melainkan oknum yang sedang berupaya mewartawankan diri. Sadarkah P, ketika dia melontarkan tudingan yang mengarah ke fitnah dan tidak mampu menjelaskan tudingannya maka hal tersebut telah memicu kegeraman rekan-rekan wartawan Aceh Tamiang terhadap sikap P yang terkesan sok jago. Ketahuilah, berprofesi sebagai wartawan tidak perlu berlagak sok jago, karena wartawan bukanlah preman melainkan pengemban profesi mulia, yang menyampaikan informasi kepada masyarakat luas, dan turut mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui karya jurnalistiknya," tandasnya. [*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini