-->




Pencemaran Lingkungan Diduga dari PKS PT Ensem Sawita Sangat Membahayakan Masyarakat

19 Agustus, 2021, 17.00 WIB Last Updated 2021-08-19T10:01:03Z
LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR
- Terkait adanya keluhan dan keresahan masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan dari pabrik kelapa sawit PT Ensem Sawita di Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Timur melakukan investigasi, Kamis (19/08/2021).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur, Jamaluddin, ST bersama Kabid. PPLH T. Andre Putra, S.IP saat ditemui LintasAtjeh.com di Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi ke lapangan dan menemukan fakta yang sesuai diberitakan.

"Debu arang dari pabrik kelapa sawit PT Ensem Sawita memang kami temukan di perumahan masyarakat, untuk itu kami akan memanggil pihak perusahaan dan akan kami beri surat peringatan," kata Jamaluddin, ST.

"Kami telah melihat langsung bahwa apa yang dikeluhkan masyarakat itu benar. Debu hitam ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat, salah satu efek adalah mengganggu sistem pernafasan manusia," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebenarnya pihak perusahaan telah berjanji kepada DLH Aceh Timur akan memperbaiki adanya kerusakan yang menyebabkan timbulnya debu hitam itu pada saat pihaknya melakukan pemeriksaan beberapa hari lalu.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Ada beberapa data terkait penyebab timbulnya persoalan ini yang akan diberikan kepada kami, tapi hingga kini pihak perusahaan tersebut belum juga memberikannya," ungkapnya.

'"Sekarang sudah sangat jelas dan kami juga telah memiliki bukti-bukti tentang adanya pencemaran lingkungan yang bersumber dari pabrik kelapa sawit PT Ensem Sawita. Bukti ini sebagai landasan untuk menindak tegas terhadap pencemaran lingkungan dari perusahaan tersebut," imbuhnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan terhadap pencemaran lingkungan ini, DLH akan mengadakan rapat bersama dengan Dinas Sosial dan Perizinan guna mencabut ijin pengoperasian pabrik tersebut.

Sementara itu, Wahab, Humas PT Ensem Sawita saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (19/08/2021) mengatakan bahwa debu hitam itu bersumber dari pembakaran janjang sawit, dan itu memakan waktu sekitar 1 Jam. Setelah itu asapnya akan berubah putih kembali.

"Kami juga sudah sampaikan beberapa kali kepada manajer tentang persoalan ini, tapi manajer ini kan begini. Kalau diperbaiki sekarang, terpaksa karyawan diliburkan semuanya," ujar Wahab. 

"Jadi sekarang ini masih ada buah, mungkin jangan sampai karyawan kocar-kacir libur, maka waktu kurang buah baru manajer akan bongkar semua kerusakan pabrik. Begitu yang sudah ada solusi," imbuhnya dengan nada gemetar.

Lanjutnya, karena membongkar tempat pembuangan asap itu memakan waktu agak lama sedikit. Sudah beberapa kali kami tegur tentang persoalan itu untuk diperbaiki.

"Kami kan menghindar agar jangan sampai ada aksi unjuk rasa dari masyarakat sekitar dan sekarang masyarakat masih dengar kita. Tapi kalau terus-terusan masyarakat merasa ditindas, mereka akan marah juga atas pencemaran lingkungan ini," beber Wahab.

"Marahnya masyarakat karena cucian kotor, perlengkapan rumah tangga kotor dan lain. Tapi itu juga gak selamanya pak, waktu angin kencang kemari (arah ke Gampong_red) maka dedu itu kena ke masyarakat. Kalau tidak mengarah ke gampong kan tidak ada debu itu," akunya. [Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini